UMN Terapkan Aktifitas Bimbingan Kuliah Hingga Sidang Skripsi Dilakukan Secara Online

Oleh : Candra Mata | Senin, 30 Maret 2020 - 19:32 WIB

INDUSTRY co.idJakarta, Wakil Rektor I UMN Bidang Akademik Friska Natalia mengatakan saat ini swluruh aktifitas perkuliahan, bimbingan, hingga sidang magang dan skripsi dilakukan secara online. 

“Mengacu pada Surat Keputusan Rektor tentang Pelaksanaan Kegiatan Akademik Semester Genap, kampus UMN tidak libur dan kegiatan akademik tetap berlangsung secara online, mulai dari perkuliahan, bimbingan, hingga sidang magang dan skripsi,” jelas Friska dalam keterangan tertulis Senin (30/3). 

Friska menerangkan bahwa seluruh kegiatan belajar mengajar akan dilakukan secara online menggunakan platform ZOOM Meetings yang dapat diakses melalui elearning sesuai dengan jadwal perkuliahan reguler. 

Dosen dan mahasiswa wajib menggunakan laptop/komputer yang dilengkapi dengan kamera dan microphone. Kegiatan ini akan berlangsung sampai akhir semester genap.

“Melihat perkembangan meningkatnya wabah Covid-19, maka untuk mencegah penyebarannya, kami lakukan perkuliahan secara online sampai akhir semester genap. Nantinya, UAS (Ujian Akhir Semester) pun dilakukan secara online,” terang Friska.

Seluruh proses pelaksanaan bimbingan magang dan skripsi juga menggunakan platform online yang dapat mendukung proses bimbingan sesuai jadwal yang telah disepakati dosen dan mahasiswa.

“Dengan menggunakan platform online, dosen dan mahasiswa tetap dapat berdiskusi secara interaktif layaknya bimbingan tatap muka (offline). Hasil bimbingannya juga bisa direkam, sehingga bisa diulang kembali. Dosen pembimbing juga wajib mengecek progress mahasiswa per minggunya,” jelas Friska.

Selain itu, pengumpulan berkas sidang magang dan skripsi hanya dapat dilakukan melalui elearning. Mahasiswa diminta untuk memastikan semua persyaratan akademik dan non-akademik untuk kelulusan sudah terpenuhi sebelum sidang skripsi. 

Adapun deadline pengumpulan skripsi juga diperpanjang hingga 15 Juni mendatang. 

Hal ini mempertimbangkan adanya mahasiswa yang terkendala menyelesaikan skripsi karena merebaknya wabah Covid-19.

“Batas waktu pengumpulan skripsi kami perpanjang menjadi 15 Juni. Sedangkan Sidang Skripsi berkisar mulai dari 22 sampai 30 Juni. Sidang dilakukan secara online, baik dosen maupun mahasiswa tetap harus mengikuti tata tertib sidang yang berlaku,” tegas Friska.