Anggaran JKN Defisit, Pemerintah Mulai Atur Strategi

Oleh : Irvan AF | Kamis, 30 Maret 2017 - 16:32 WIB

INDUSTRY.co.id, Jakarta - Pemerintah melalui koordinasi Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan membahas perencanaan untuk berupaya mengurangi defisit dana program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dengan mengumpulkan sejumlah skema.

"Dalam rapat tim teknis sudah ada 27 skenario yang kemudian dibahas kementerian/lembaga terkait. Saya sudah meminta pada kementerian/lembaga terkait dan BPJS untuk mengerucutkan dari 27 skenario untuk bagaimana ke depan" kata Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Puan Maharani di kantor Kemenko PMK Jakarta, Kamis (30/3/2017).

Puan mengatakan dari 27 skenario yang direncanakan akan dikerucutkan menjadi satu rencana yang pas, saling menguntungkan, tanpa membuat Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan mengalami defisit.

"Saya meminta dalam waktu satu bulan sudah bisa dikerucutkan, dengan sinergitas dan hitungan-hitungan aktuaria iuran yang ideal," kata Puan.

Dia menjelaskan beberapa hal yang dipertimbangkan dalam perencanaan menangani defisit dana JKN ialah dengan meningkatkan peran pemerintah daerah yang diajak turut serta dalam program Jaminan Kesehatan Nasional.

Puan menyebutkan peran pemerintah provinsi dan kabupaten/kota juga sudah meningkat dengan menyinergikan program jaminan kesehatan yang ada di daerah dengan program Jaminan Kesehatan Nasional.

"Hanya 41 kabupaten/kota yang belum integrasikan kartu kesehatan daerahnya dengan BPJS," ujar dia.

Selain itu, Puan juga menjelaskan peserta program JKN yang termasuk Penerima Bantuan Iuran (PBI) atau kategori masyarakat miskin juga bisa disinergikan dengan program-program yang ada di Kementerian Sosial dalam menerima manfaat layanan.

Puan berharap dari pembahasan perencanaan tersebut akan menghasilkan kebijakan yang bisa mengendalikan defisit atau bahkan mengurangi nilai defisit tanpa membebankan masyarakat dengan menambah iuran BPJS Kesehatan.

"Kami harapkan berkurang, dan defisit bisa terkendali jangan sampai naik. Kita juga tidak mau menyusahkan masyarakat khususnya masyarakat miskin yang menggunakan BPJS dan Kartu Indonesia Sehat," jelas Puan.

BPJS Kesehatan mengalamidefisit keuangan pada 2016 sebesar Rp6,8 triliun dikarenakan ketidaksesuaian iuran yang dibayarkan dengan besaran nilai klaim masyarakat.