Ringankan Beban Ekonomi, YLKI Usul Tarif Listrik Diturunkan Selama Wabah COVID-19

Oleh : Hariyanto | Kamis, 26 Maret 2020 - 18:54 WIB

INDUSTRY.co.id - Jakarta - Wabah (pandemi) virus corona atau Covid-19, secara ekonomi sangat berdampak terhadap pendapatan masyarakat, khususnya untuk masyarakat rentan, yang pendapatannya berbasis harian.

Oleh karena itu, Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) berpendapat, pemerintah harus memikirkan kelompok tersebut, dan sudah seharusnya pemerintah memberikan kompensasi agar daya beli mereka tidak tergerus.

Terkait dengan hal hal tersebut, YLKI mengusulkan agar struktur tarif listrik diturunkan, khususnya untuk golongan 900 VA, bahkan kalau perlu golongan 1.300 VA.

"Saat ini struktur tarif berdasar keekonomiannya (non subsidi) berkisar Rp 1.352 per kWh," kata Ketua Pengurus Harian YLKI, Tulus Abadi kepada INDUSTRY.co.id melalui pesan singkat, Kamis (26/3/2020).

Tulus mengungkapkan, YLKI mengusulkan agar struktur tarif tersebut diturunkan minimal Rp 100 per kWh, selama 3-6 bulan ke depan, atau bergantung pada lamanya wabah.

"Apalagi harga minyak mentah di pasaran dunia saat ini sedang turun, sehingga momen untuk menurunkan tarif listrik tidak terlalu mengganggu Baya Pokok Penyediaan (BPP) listrik," ungkapnya.

Diharapkan dengan penurunan struktur tarif tersebut, lanjut Tulus, bisa mengurangi beban ekonomi masyarakat rentan yang terdampak akibat wabah virus corona.