Empat Belas Orang Lolos Masuk Dalam Daftar Calon Dewan Komisioner OJK

Oleh : Abraham Sihombing | Kamis, 30 Maret 2017 - 08:35 WIB

INDUSTRY.co.id - Jakarta – Empat belas orang pada akhirnya masuk dalam daftar calon Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Nama keempat belas orang itu tertera dalam Surat Edaran Presiden nomor R-18/Pres/03/2017 tertanggal 22 Maret 2017 yang ditandatangani langsung oleh Presiden Joko Widodo.

Dalam surat tersebut, Wimboh Santoso, SE, MSc, Ph.D dan Sigit Pramono dicalonkan untuk menjadi Ketua merangkap Anggota OJK. Sedangkan H. Agus Santoso, SH, LLM dan Riswinandi dicalonkan sebagai Wakil Ketua sebagai Ketua Komite Etik merangkap Anggota OJK.

Sementara itu, Heru Kristiayana, SH, MM dan Dr. Agusman, SE, AKT, MBA dicalonkan sevagai Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan merangkap Anggota. Sedangkan Nurhaida dan Arif Baharudin SE, MBA, CA dicalonkan sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal merangkap Anggota.

Lalu ada Ir. Edy Setiadi, MSc dan Hoesen yang dicalonkan sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Dana Pensiun, Lembaga Pembiayaan dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya merangkap Anggota.

Kemudian nampak pula Prof. Dr. Haryono Umar, Ak, MSc, CA dan Ahmad Hidayat, MBA yang dicalonkan sebagai Ketua Dewan Audit merangkap Anggota serta Tirta Segara, SE, MBA dan Prof. Firmanzah, Ph D yang dicalokan sebagai Anggota OJK yang membidangi Edukasi dan Perlindungan Konsumen.***