KLB Corona, Ini Instruksi Gubernur Banten Liburkan Sekolah Hingga Akhir Maret Mendatang

Oleh : Candra Mata | Minggu, 15 Maret 2020 - 10:50 WIB

INDUSTRY.co.id - Banten, Gubernur Banten, Wahidin Halim (WH) memberikan instruksi kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten agar meliburkan siswa SMA/K Negeri dan swasta maupun SKH. 

"Kegiatan pembelajaran di rumah selama dua pekan dan akan dibuka kelas online," kata Wahidin Halim dalam keterangan pers Sabtu (14/4).

Sebelumnya, Wahidin juga telah mengeluarkan penetapan status Kejadian Luar Biasa (KLB) virus corona di Provinsi Banten. 

Berikut Instruksi Gubernur Banten dalam mengantisipasi penyebaran virus corona, bahwa:

1. Semua satuan pendidikan SMA/SMK/SKh baik negeri dan swasta yang menjadi kewenangan provinsi Banten DILIBURKAN pada tanggal 16-30 Maret 2020.

2. Pelaksanaan UNBK tetap dilaksanakan sesuai jadwal dengan tetap memperhatikan Protokol Kesehatan Dalam UNBK.

3. Untuk kelas X dan XI tetap belajar efektif melalui Kelas Maya yang dikembangkan oleh Pustekkom dan Pusdatin Kemendikbud RI.

4. Kepala sekolah beserta guru agar mensosialisasikan instruksi ini kepada orang tua murid dan masyarakat.