Jokowi: Masalah Industri Pertanian Tidak Akan Selesai Jika Masih Terpaku Cara Lama

Oleh : Candra Mata | Minggu, 15 Maret 2020 - 12:28 WIB

INDUSTRY.co.id - Jakarta, Transformasi sektor industri pertanian di Indonesia sulit dilakukan tanpa adanya perubahan dalam manajemen pembangunan pertanian. 

Kebijakan dan program pembangunan pertanian harus dijalankan mulai dari hulu hingga hilirnya agar dapat memberikan kontribusi yang lebih besar bagi pembangunan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.

Hal tersebut disampaikan Presiden Joko Widodo saat membuka The 2nd Asian Agriculture and Food Forum (ASAFF) 2020 beberapa waktu lalu di Jakarta.

Selain itu, Presiden mengatakan, selama ini sektor pertanian cenderung menanam sejumlah komoditas yang tak banyak berubah sejak puluhan tahun. 

Dibutuhkan keberanian untuk mengupayakan hal-hal baru dengan model pengembangan yang tepat disertai dengan manajemen kualitas yang baik untuk menangkap peluang pasar yang besar.

"Apa ada yang memiliki 10 ribu hektare yang hanya ditanami buah tropis di negara kita? Permintaan yang datang ke saya misalnya manggis. Permintaan banyak tapi barangnya enggak ada. Dari Timur Tengah, Eropa, Tiongkok, tapi barangnya enggak ada," kata Presiden.

Lebih jauh, perlu disadari bahwa sektor pertanian tidak akan mampu menyelesaikan masalah peningkatan produksi, baik dari sisi kualitas maupun kuantitas, jika masih terpaku dengan cara lama yang sudah tidak sesuai lagi dengan era Industri 4.0. 

Kepala Negara menyebut bahwa saat ini dibutuhkan transfer kemampuan penggunaan dan penerapan teknologi bagi peningkatan pertanian.

"Saya rasa urusan yang berkaitan dengan teknologi, aplikasi, ini mulai bermunculan. Jangan biarkan lahan-lahan kosong yang tidak produktif terutama di luar Jawa itu betul-betul masih menganggur dan tidak dimanfaatkan," kata Presiden.

Peelu diketahui, Pemerintah sendiri memberikan dukungan yang cukup besar bagi para pelaku usaha baik mikro, kecil, dan menengah untuk mengembangkan usaha pertanian. 

Untuk tahun ini, pemerintah telah mengalokasikan anggaran Kredit Usaha Rakyat (KUR) khusus sektor pertanian sebesar Rp50 triliun.