Prajurit YonmarhanlanV Terima Penyuluhan Hukim dari PoAl Lantamal V

Oleh : Herry Barus | Minggu, 15 Maret 2020 - 05:30 WIB

INDUSTRY.co.id - Surabaya- Prajurit Batalyon Marinir Pertahanan Pangkalan (Yonmarhanlan) V Surabaya, menerima di Balai Prajurit (Bapra) Yonmarhanlan V menerima penyuluhan hukum di Bapra YonmarhanlanV Jl. Stasiun Benteng Ujung Perak Surabaya, Kamis (12/03/2020).

Pada penyuluhan hukum tersebut Mayor laut (PM) Mat Rockim Kasubdis Idik Pomal Lantamal V dengan mengangkat tema "Desersi dan Insubordinasi yang dikenakan bagi Prajurit yang melakukan pelanggaran", disampaikan untuk  meminimalisir terjadinya pelanggaran atau dilakukan oleh prajurit Yonmarhanlan V maupun keluarganya.

Ada beberapa hal yang disampaikan dalam penyuluhan hukum tersebut diantaranya, sanksi penundaan pangkat, penundaan sekolah, skorsing atau penonaktifan jabatan, yang disebabkan bila prajurit melakukan pelanggaran diantaranya disersi, KDRT (kekerasan dalam rumah tangga) dan pelanggaran pidana lainnya. Seperti perzinaan dengan keluarga besar TNI (KBT) dan Narkoba yang dapat merugikan prajurit yang tidak bisa di tolelir dan dapat mengakibatkan sanki BTDH (pemberhentian tidak dengan hormat).

Danyonmarhanlan V Letkol Mar Andi Ichsan, S.H,. M.M., menegaskan dengan adanya penyuluhan hukum seperti ini, diharapkan dapat menambah pemahaman, pengetahuan dan gambaran bagi prajurit dalam menghadapi tugas ke depan semoga bisa lebih baik dalam kehidupan kedinasan, keluarga dan masyarakat khususnya di lingkungan Batalyon Marinir Pertahanan Pangkalan V.

Lebih lanjut dikatakan, penyuluhan ini merupakan bagian dari program pembinaan mental (Bintal) terpadu yang secara rutin dilaksanakan, khususnya di lingkungan Batalyon Marinir Pertahanan Pangkalan V Surabaya.