Perdagangan Orang Kian Gawat, Pencegahan Mulai dari Desa

Oleh : Kormen Barus | Jumat, 13 Maret 2020 - 14:00 WIB

INDUSTRY.co.id, Jakarta-Jaringan Nasional Anti Tindak Pidana Perdagangan Orang (JarNas Anti TPPO) diterima Sekretaris Utama (Sestama) Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Bapak Duta Besar Tatang B. Razak beserta jajarannya dalam rangka mendiskusikan peluang kerjasama dengan JarNas Anti TPPO dalam upaya melakukan pencegahan perdagangan orang mulai dari desa.

Usulan ini disampaikan oleh Bapak Tatang saat menerima Rahayu Saraswati Djojohadikusumo selaku Ketua JarNas Anti TPPO bersama pengurus lainnya. Selama 14 tahun mengurusi permasalahan trafficking Tatang melihat masalah ini masih terus terjadi, dan sampai saat ini BP2MI banyak sekali melakukan penanganan pada pekerja migran non procedural yang diduga sebagian besar merupakan korban trafficking. Peran serta LSM sangat dibutuhkan dalam membantu pemerintah mengurangi permasalahan TPPO yang biasanya didominasi kasus buruh migran non procedural.

Tatang mengapresiasi langkah JarNas Anti TPPO yang mau bekerjasama dengan pemerintah dalam hal ini BP2MI dengan potensi anggota 31 jaringan tersebar di kantong-kontong terjadinya TPPO, bisa membantu dalam upaya melakukan tindakan preventif dan early detection dengan cara mensosilisasikan Gerakan migrasi yang aman, dan memetakan sumber desa yang menjadi kantong PMI, dan bisa membantu menjelaskan kepada calon pekerja migran agar tidak mudah menjadi korban trafficking dengan modus tenaga kerja ke luar negeri.

Rahayu menyampaikan bahwa JarNas Anti TPPO siap membantu dan bekerjasama dengan BP2MI. dan tawaran pak Tatang untuk menghadirkan dan berberdialog dengan semua anggota JarNas Anti TPPO untuk segera direalisasikan. Selama ini JarNas Anti TPPO banyak bekerja dalam upaya pencegahan, Sebagai contoh yang sudah dikerjakan bersama JarNas Anti TPPO di NTT, Gabriel Goa (sekretaris JarNas Anti TPPO) menyampaikan sudah terjalin kerjasama yang baik bersama dinas terkait, LTSA dan BLK, pihak Bandara dan masyarakat beserta anggota JarNas Anti TPPO di NTT dalam merespon pencegahan dan penanganan korban TPPO.

Rahayu menyampaikan selama ini permasalahan yang sering terjadi dalam penanganan TPPO adalah perlunya kolaborasi dalam upaya pencegahan, dan perlunya data terpadu. Contoh praktek baik anggota jarnas di batam yang sudah melakukan upaya pencegahan dan intermediate respon dengan melakukan pengawasan melibatkan masyarakat dan pelaku usaha di sector pariwisata, melakukan pencegahan di bandara dan juga melakukan penjangkauan langsung ke orang yang diduga korban TPPO di bandara. Upaya ini harapannya bisa dijadikan praktik baik dan di replikasi di banyak tempat.

Saat ini BP2MI sedang melakukan penjajagan kerjasama dengan Negara Jerman dalam upaya penempatan tenaga kerja di sector medis untuk bekerja di Jerman dengan skema G to G. Semua biaya baik itu pelatihan dan sampai pemberangkatan akan di tanggung oleh pemerintah Jerman. Skema kerjasama G to G ini diharapkan bisa mengurangi terjadinya trafficking. Selain itu BP2MI juga membuat aplikasi KOMI (Komunitas sahabat migran Indonesia) yang bisa dimanfaatkan pekerja migran indonesia ataupun diaspora Indonesia.