Perkembangan Industri Asuransi Syariah Membanggakan di Tahun 2019

Oleh : Hariyanto | Kamis, 12 Maret 2020 - 15:55 WIB

INDUSTRY.co.id - Jakarta - Tahun 2019 ditutup dengan hasil yang membanggakan bagi perkembangan industri perasuransian syariah Indonesia. Data Statistik IKNB Syariah menyebutkan, perkembangan Industri Asuransi Umum Syariah pada tahun 2019 mencatat pertumbuhan positif Total Aset yang dibukukan sebesar Rp 5.903 triliun dari tahun sebelumnya dengan kenaikan sebesar 5,02%.

"Sedangkan, Kontribusi Bruto relatif stabil dari tahun sebelumnya yang menunjukkan optimisme pertumbuhan positif pada sepanjang tahun 2020 kedepannya. Bayangan optimisme pertumbuhan asuransi umum juga terjadi terhadap Klaim Bruto yang mengalami penurunan 8% dari tahun sebelumnya, menunjukan disiplin underwriting yang lebih baik," kata Direktur Eksekutif Asosiasi Asuransi Syariah Indonesia (AASI) Erwin Noekman, Kamis (12/3/2020).

Sementara, lanjut Erwin, total Investasi pada akhir tahun 2019 menunjukan hasil yang positif yang dibukukan sebesar Rp 4,031 triliun atau naik sebesar 7%. Kemudian, hasil Investasi menunjukan kenaikan yang signifikan dari tahun sebelumnya dibukukan sebesar Rp 243 triliun atau naik sebesar 24%.

Data Statistik IKNB Syariah juga menyebutkan, asuransi jiwa syariah mencatat kenaikan Total Aset yang cukup signifikan menyusul Kontribusi Bruto yang bertumbuh (10%) serta membaiknya kondisi pasar modal, khususnya harga saham dan obligasi yang berdampak pada Total Investasi yang bertumbuh 8%.

"Total Investasi asuransi jiwa syariah sangat tergantung kepada kondisi pasar modal, terutama naik atau turunnya harga saham atau obligasi, dikarenakan sebagian besar adalah dana investasi nasabah sesuai pilihan instrumen investasinya," ungkapnya.

Hasil Investasi asuransi jiwa syariah yang jauh lebih tinggi dibanding tahun sebelumnya ditopang oleh pencatatan akuntnasi (marked-to-market) portofolio investasi sepanjang tahun 2019.

Di tahun 2019 industri asuransi jiwa syariah mencatat kenaikan Klaim Bruto berupa pencarian dan manfaat jatuh tempo polis sebesar 48% dibandingkan tahun sebelumnya menjadi Rp 9,176 triliun. Kenaikan ini sejalan dengan komitmen industri dalam memberikan pelayanan terbaik kepada nasabah.

Dengan kenaikan Klaim Bruto, industri asuransi jiwa syariah tetap mempertahankan pertumbuhan aset yang positif investasi yang berkualitas, terutama pada saham dan reksadana. Hal tersebut dikarenakan sebagian besar bisnis asuransi jiwa syariah adalah produk unit link yang menggabungkan unsur proteksi dengan investasi.