Pemerintah Pastikan PT Inalum Jadi Induk Holding BUMN Tambang

Oleh : Ridwan | Rabu, 29 Maret 2017 - 03:55 WIB

INDUSTRY.co.id - Jakarta- Pemerintah melalui Kementerian BUMN memastikan, PT Inalum (Persero) sebagai induk Holding BUMN Tambang. Holding BUMN Pertambangan yang segera terbentuk pada 2017 dapat mengambil alih saham divestasi hingga 51 persen Freeport Indonesia, dari yang sudah dikuasai saat ini sebesar 9,36 persen.

Deputi BUMN Bidang Usaha Pertambangan, Industri Strategis dan Media, Fajar Harry Sampurno mengatakan, Holding BUMN Tambang bisa menjadi pintu masuk menjadi mayoritas di Freeport. Pemerintah sedang berupaya menuntaskan holding tambang yang menyatukan empat BUMN yaitu PT Inalum (Persero), PT Antam Tbk (Persero), PT Bukit Asam Tbk (Persero), PT Timah Tbk (Persero)

"Saat ini pembentukan Holding BUMN Tambang terus dikebut. Inalum menjadi induk holding, agar lebih cepat, optimal dan lebih terkontrol karena saham Inalum 100 persen milik Negara," ungkap Fajar Harry Sampurno melalui keterangan tertulisnya di Jakarta (27/3/2017).

PT Inalum yang disiapkan sebagai induk holding BUMN sedang menunggu Peraturan Pemerintah (PP) inbreng, sebagai payung hukum karena tiga perusahaan yang masuk di holding yaitu Antam, Timah dan Bukit Asam merupakan perusahaan publik.

"Penguatan BUMN Tambang melalui holding menjadi pilihan untuk menjawab dan mengatasi berbagai tantangan ke depan. Diharapkan Holding BUMN Tambang masuk dalam Fortune Global 500," terang Harry.

Sesuai roadmap BUMN Tahun 2005-2019, pembentukan Holding BUMN Tambang menjadi kebijakan pemerintah agar dapat menguasai cadangan dan sumber daya mineral dan batubara, menjalankan program hilirisasi dan kandungan lokal, serta menjadi salah satu perusahaan kelas dunia.

"Strategi pembentukan holding adalah untuk menguasai cadangan dan sumber daya mineral di Indonesia, hilirisasi produk dna kandungan lokal, dan menjadi perusahaan kelas dunia," tutup Harry.