NPF Perusahaan Pembiayaan Turun 7,98 Persen

Oleh : Wiyanto | Rabu, 11 Maret 2020 - 21:10 WIB · 1 menit baca Baca versi lengkap →

INDUSTRY.co.id - Jakarta - Pada Desember 2019, Aset industri Perusahaan Pembiayaan (PP) sebesar Rp518,14 Triliun meningkat sebesar Rp13,38 Triliun atau tumbuh sebesar 2,65% YoY.

Kepala Departement IKNB 2 B OJK, Bambang W Budiawan, menjelaskan terdapat piutang pembiayaan sebesar Rp452,22 Triliun meningkat sebesar Rp18,42 Triliun atau tumbuh sebesar 3,66% YoY.

"Berdasarkan jenis kegiatan usaha, Piutang pembiayaan didominasi oleh piutang pembiayaan multiguna sebesar Rp274,84 Triliun (61%) diikuti oleh pembiayaan investasi sebesar Rp134,83 Triliun (30%)," katanya di Jakarta, Rabu (11/3/2020).

Selanjutnya, katanya berdasarkan objek pembiayaan, piutang pembiayaan didominasi oleh barang konsumtif sebesar Rp317,15 Triliun (68%) yang didalamnya didominasi oleh pembiayaan kendaraan bermotor sebesar Rp300,58 Triliun (64%), diikuti barang produktif sebesar Rp124,17 Triliun (26%) yang didalamnya didominasi oleh mobil pengangkutan sebesar Rp49,23 Triliun (40%).

Dari sisi sumber pendanaan, Industri PP memiliki total sumber pendanaan sebesar Rp347,68 Triliun menurun sebesar Rp8,90 Triliun atau turun sebesar -2,50% YoY. Adapun komposisi pendanaan terdiri dari pinjaman sebesar Rp279,08 (80%) dan penerbitan surat berharga sebesar Rp68,60 Triliun (20%). Selanjutnya, Industri PP membukukan laba sebesar Rp18,13 Triliun meningkat sebesar Rp2,11 Triliun atau tumbuh sebesar 13,14% YoY.

Dari pengelolaan piutang, Industri PP memiliki piutang bermasalah sebesar Rp11,28 Triliun atau dengan nilai NPF Gros sebesar 2,40%. Nilai tersebut menurun sebesar Rp0,98 Triliun atau turun sebesar 7,98% YoY.

Wiyanto

Redaktur

Wiyanto Lulusan UIN Syarif Hidayatullah dan kini menempuh jenjang Megister Ekonomi Islam di Paramadina. Meliput sektor keuangan dan Pertanian serta sektor riil. Tulisan membantu masyarakat dan pemerintah dan investor memahami peta ekonomi secara menyeluruh

Lihat semua artikel →