DPR Nagih Janji Menteri BUMN Soal Pemberdayaan dan Pengembangan UMKM

Oleh : Kormen Barus | Sabtu, 07 Maret 2020 - 22:55 WIB

INDUSTRY.co.id, Jakarta-Wabah virus corona, yang berasal dari Cina, terus menginfeksi ekonomi dunia, termasuk Indonesia. Nilai tukar rupiah terhadap dolar AS melemah dan sempat menyentuh Rp14.400 dan saat ini masih di angka Rp14.253 per dolar. Dampak dari wabah virus corona akan memperlambat pertumbuhan ekonomi yang diperkirakan hanya tumbuh dibawah 5%, jauh dibawah target yang ditetapkan Pemerintah sebesar 5,3%.

Salah satu sektor yang paling terdampak adalah usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Meluasnya wabah virus corona meningkatkan kehilangan sejumlah besar potensi pendapatan UMKM.

Anggota Fraksi PKS DPR RI, Amin Ak mendesak pemerintah agar memprioritaskan produk UMKM untuk pengadaan barang dan jasa yang diperlukan pemerintah. Dengan tetap memperhatikan kualitas, barang dan jasa yang bisa diproduksi UMKM harus menjadi prioritas dibanding produk impor.

“Saya minta Pak Jokowi menegaskan kembali kepada seluruh jajaran Kementerian dan Lembaga untuk memprioritaskan pembelian produk UMKM dalam belanja barang di masing-masing kementerian dan lembaga,”desak Amin.

Agar hal tersebut berjalan dengan baik maka produk UMKM harus dimasukkan dalam e-catalog yang dikelola oleh lembaga kebijakan pengadaan barang dan jasa pemerintah (LKPP). Dalam prosesnya, Amin meminta Kementerian Koperasi dan UKM untuk proaktif membantu UMKM menyiapkan tayangan produk mereka agar layak ditampilkan pada e-catalog.

Amin juga menagih komitmen Menteri BUMN yang akan berperan lebih aktif dalam pemberdayaan dan pengembangan UMKM. Caranya dengan membeli produk UMKM dan menyisihkan sebagian laba BUMN untuk pengembangan UMKM. Selain itu Amin juga meminta LKPP agar menyiapkan produk UMKM untuk masuk dalam e-catalog dan memprioritaskan tayangan produk UMKM di e-catalog tersebut. Amin juga meminta pemerintah memprioritaskan UMKM untuk mendapatkan alokasi dana kompensasi sebesar Rp10,8 triliun yang disediakan pemerintah. UMKM juga semestinya bisa menerima insentif berupa keringanan pajak, keluwesan pembayaran kredit dan penyediaan modal murah.

Menurut Amin, UMKM bisa diandalkan menjadi tulang punggung bahkan penyelamat ekonomi nasional ditengah kelesuan ekonomi global akibat terdampak virus corona. Selain menjadi penggerak ekonomi domestik UMKM juga menampung jutaan tenaga kerja sehingga wajar jika UMKM mendapat prioritas penyelamatan oleh pemerintah dari dampak wabah Covid-19.

Amin menyampaikan UMKM, khususnya usaha mikro adalah bagian dari kegiatan ekonomi sehari-hari masyarakat yang berjalan untuk menunjang kehidupannya. Usaha mikro ini mendominasi skala usaha di Indonesia yang jumlahnya mencapai 63 juta unit, sedangkan usaha kecil mencapai 783 ribu unit. 

“Jika pemerintah mampu menjaga pertumbuhan usaha UMKM ditengah kelesuan ekonomi saat ini dan maka target pertumbuhan ekonomi pemerintah sebesar 5,3% bisa tercapai,” pungkasnya.