Ketum Hipmi Mardani: Pemerintah harus Hadir Lindungi Pelaku Industri Nikel agar Menjadi Tuan Rumah di Negerinya Sendiri

Oleh : Candra Mata | Jumat, 28 Februari 2020 - 17:27 WIB

INDUSTRY.co.id - Jakarta, Indonesia sebagai pemilik sumber daya nikel terbesar dunia yakni sekitar 27 persen cadangan dunia sudah sepatutnya dapat berperan lebih dominan baik di negerinya sendiri maupun dipentas global.

Nikel yang hingga kini menjadi andalan komoditi utama serta bahan baku industri perlu dilindungi kepentingannya oleh pemerintah agar tata kelola nya mampu mendorong kemajuan Indonesia.

Hal tersebut disampaikan Mardani H Maming Ketua Umum HIPMI dalam Forum Group Discussion yang digelar HIPMI di Jakarta, Jumat (28/2/2020).

Mardani berharap segala persoalan yang membelenggu industri nikel dalam negeri seperti larangan ekspor nikel yang diberlakukan sejak 1 Januari 2020 yang telah mengubah tata niaga nikel dari komoditi yang dapat diperdagangkan lintas negara sebelumnya menjadi hanya berkutat di pasar domestik.

"Kebijakan investasi dan aturan perniagaan ini haruslah menjunjung prinsip prinsip berkeadilan agar industri nikel dalam negeri dapat terus bertumbuh dan memberi keuntungan kepada semua pihak, baik pemilik smelter, penambang, rakyat dan negara," tuturnya.

Dia juga meminta, pemerintah dapat hadir memberi kepastian terkait soal harga nikel yang tepat guna bagi semua pihak. 

"Kita terus meminta ke pemerintah agar  bisa menetapkan Harga Patokan Mineral (HPM) yang memperhatikan prinsip keadilan sekaligus kepastian bagi para pemilik smelter, penambang dan seluruh pihak," terang Mardani.

Selain soal harga itu, kami juga meminta kepada pemerintah agar penerapan kadar ekspor 1,7 persen yang menjadi standart ekspor nikel dibuka kembali jangan ditutup seperti saat ini.

"Penentuan kadar ini menjadi sumber ketidaksingkronan dilapangan, Kami berharap pemerintah dapat menentukan surveyor yang profesional agar menghasilkan keputusan yang tepat soal penentuan kadar ini," ujarnya.

Lalu, Mardani juga menyoroti soal kemudahan berusaha, seperti kemudahan perijinan smelter dan kemudahan dukungan pembiayaan dari perbankan kepada pengusaha dalam negeri.

"Kami itu ingin pengusaha indonesia bisa menjadi tuan rumah di negerinya sendiri, makanya kami berharap pemerintah dalam regulasi tata niaga dan pengelolaan industri nikel berbasis kepastian kemudahan berusaha dan berkeadilan," pungkas Mardani.