Meski Galau, Pelaku Industri Pengguna Gas Bumi Yakin Presiden Jokowi Tepati Janji Turunkan Harga Gas Industri

Oleh : Ridwan | Jumat, 28 Februari 2020 - 14:50 WIB

INDUSTRY.co.id - Jakarta - Industri kaca lembaran dan industri-industri pengguna gas bumi lainnya yakin dan percaya Presiden Joko Widodo menepati janjinya untuk menurunkan harga gas bumi dalam waktu tiga bulan sejak disampaikan pada Rapat Terbatas (ratas) Kabinet Indonesia Maju tanggal 6 Januari 2020.

"Sepengetahuan kami, Kementerian/Lembaga terkait sedang mempersiapkan teknis pelaksanaan agar semua bisa berjalan sesuai amanah dari Presiden," kata Ketua Asosiasi Kaca Lembaran dan Pengaman (AKLP) Yustinus Gunawan kepada Industry.co.id di Jakarta, Jumat (28/2/2020).

Dijelaskan Yustinus, janji yang ditepati berarti memberi kepastian berusaha dan mengembalikan kepercayaan kepada pelaku usaha dan investor dalam dan luar negeri.

"Nilai penepatan janji ini semakin penting di tengah semakin tidak pastinya arah dan pertumbuhan ekonomi global sebagai dampak dari perang dagang, diikuti dengan proteksionisme serta wabah COVID-19 yang semakin merebak di dunia," terang pria yang sering disapa Yus.

Menurutnya, para industri saat ini sedang menyiapkan rencana bisnis, yaitu mengontak pasar, persiapan menaikkan utilisasi, rencana pengembangan fasilitas, hingga menarik investasi.

"Beberapa tahun terakhir ini, kami super galau karena sudah terbukti bahwa belum turunnya harga gas bumi, yaitu belum terlaksananya Perpres 40/2016 menurunkan kontribusi serta manufaktur ke PDB. Keberlarutan ini akan terus menurunkan daya saing, dan akan semakin sulit untuk bisa recoveri," tuturnya.

Sebelumnya, Direktur Utama PT Perusahaan Gas Negara Tbk atau PGN Gigih Prakoso mengungkapkan bahwa pihaknya saat ini terus melakukan koordinasi dengan pemerintah untuk menurunkan harga gas industri sesuai Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 40 Tahun 2016 yaitu sebesar US$ 6 per MMBTU.

"Kami sampaikan pembahasan penurunan harga gas industri sedang kami konsultasikan dengan Kementerian ESDM dan SKK secara intensif, dan sudah diputuskan target pelaksanannya adalah 1 April 2020," kata Direktur Utama PGN Gigih Prakoso di Komisi VI DPR Jakarta (3/2/2020).

Dijelaskan Gigih, pihaknya terus melakukan koordinasi dengan pemerintah terutama terkait penurunan dari harga gas hulu. Selain itu, PGN juga tengah melakukan kajian untuk menekan biaya transportasi.

"Jadi, saat ini sedang dikoordinasikan semuanya. Kami juga akan review seluruh biaya transportasi gas baik transmisi maupun distribusi yang bisa kami berikan ke industri agar bisa lebih bersainh dan meningkatkan kapasitasnya," terang Gigih.

Dia berharap, dengan segala macam upaya itu maka harga gas murah bisa dinikmati pada 1 April 2020

"Mudah-mudahan dari diskusi ini ada jalan keluarnya sehingga 1 April bisa kami terapkan Perpres 40," terangnya.