Selain Simpan Komoditas, SRG Dimanfaatkan Petani Lampung Selatan Mendapat Kredit Usaha

Oleh : Candra Mata | Kamis, 27 Februari 2020 - 22:20 WIB

INDUSTRY co.idLampung, Implementasi dan pemanfaatan gudang Sistem Resi Gudang (SRG) di daerah terus berkembang. 

Salah satunya, gudang SRG di Kabupaten Lampung Selatan, Lampung. Selain dimanfaatkan untuk menyimpan komoditas, gudang SRG ini akhirnya mampu meningkatkan pendapatan petani di sekitarnya. 

"Gudang SRG Lampung ini telah dilengkapi dengan peralatan unit penggilingan padi (Rice Milling Unit/RMU) yang dapat mengolah gabah menjadi beras dan dikemas langsung untuk dipasarkan, " ujar Kepala Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Tjahya Widayanti.  

Menurut Tjahya, dengan adanya RMU ini, perilaku petani sekitar gudang SRG juga mengalami perubahan. 

Semula para petani terbiasa menjual produk gabah dengan harga yang rendah. Dengan adanya gudang SRG yang telah dilengkapi dengan RMU tersebut, petani mulai menjual produk beras yang sudah dikemas. Sehingga harga jualpun menjadi lebih tinggi.

“Hal ini tentu merupakan peluang bagi para petani, kelompok petani yang terorganisisasi agar mampu menjual beras lampung ke luar daerah lampung, bahkan bisa diekspor ke luar negeri,” ujar Tjahya saat meninjau gudang SRG di Lampung Selatan, beberap waktu lalu. 

SRG, lanjut Tjahya, selain dimanfaatkan sebagai instrumen ketahanan pangan dan tunda jual, juga dapat dimanfaatkan untuk instrumen pembiayaan sekaligus memberikan nilai tambah produk yang dapat dimanfatkan masyarakat sekitar. 

“Dengan memanfaatkan SRG sebagai jaminan, diharapkan para petani dapat mendapatkan akses kredit yang lebih mudah tanpa diperlukan jaminan berupa aset lainnya seperti tanah atau rumah,” terang Tjahya.

Perlu diketahui, Pada 2014—2015, gudang SRG Candirejo dikelola oleh PT Bhanda Graha Reksa (Persero). 

Selama periode tersebut pengelola gudang telah mampu menerbitkan 14 resi gudang untuk gabah sebesar 298,61 ton atau senilai lebih dari Rp1,358 miliar. 

Selanjutnya, pada 2019, gudang tersebut dikelola Koperasi Unit Desa (KUD) Sepekat. 

Pada periode ini, KUD Sepekat juga telah menerbitkan 13 resi gudang untuk komoditas gabah sebesar 83,26 ton atau senilai lebih dari Rp431 juta.

PT Bhanda Graha Reksa juga mengelola gudang SRG di Desa bandarejo. Pada tahun 2017 pengelola gudang telah menerbitkan dua resi gudang untuk komoditas gabah sebesar 7 ton atau senilai lebih dari Rp35 juta. 

Gudang ini juga mengeluarkan lima resi gudang untuk komoditas jagung sebesar 12,54 tons atau senilai lebih dari Rp50 juta.

Pada 2018, gudang SRG di Desa bandarejo dikelola oleh KSU Serbajadi. 

Pada periode ini pengelola gudang telah menerbitkan 36 untuk komoditas gabah dan jagung sebesar 187,55 ton dengan nilai lebih dari lebih dari Rp951 juta.

Di Lampung Selatan, Resi Gudang juga telah dimanfaatkan petani untuk mendapat pembiayaan melalui kredit program pemerintah S-SRG dari Bank Lampung dengan nilai pembiyaan mencapai Rp304 Juta.