622 Karyawan Indosat yang di PHK Setuju Dapat Pesangon 70 Kali Gaji

Oleh : Candra Mata | Kamis, 27 Februari 2020 - 20:45 WIB

INDUSTRY co.id - Jakarta, Hari ini,  Indosat Ooredoo  menerima kunjungan Komisi IX DPR-RI dan menyampaikan kepada delegasi wakil rakyat bahwa lebih dari 90% dari 677 karyawan yang terdampak reorganisasi bisnis saat ini telah setuju untuk menerima paket yang diberikan.

"Sekitar 622 karyawan yang setuju dikenai PHK mendapatkan pesangon hingga 70 bulan gaji, sedangkan yang masa kerjanya paling sebentar, yaitu di bawah satu tahun, mendapatkan 14 bulan gaji. Secara rata-rata, pesangon yang diberikan sebesar 43 bulan gaji. Gaji karyawan terdampak PHK juga sudah dinaikkan 3-6 persen," ujar Director & Chief Human Resources Officer Indosat Ooredoo Irsyad Sahroni di Jakarta Kamis (27/2/2020).

Irsyad mengapresiasi kunjungan Komisi IX DPR-RI hari ini. pihaknya juga telah menyampaikan bahwa reorganisasi bisnis telah berjalan dengan lancar sesuai rencana, telah diterima dengan baik oleh sebagian besar karyawan yang terdampak. 

Lebih lanjut, Irsyad menambahkan semua karyawan yang terdampak telah diberikan waktu untuk mempertimbangkan paket yang diberikan perusahaan, dan manajemen telah mendorong setiap dari mereka untuk mengambil keputusan yang terbaik. 

“Bagi para karyawan yang memilih untuk tidak menerima paket yang diberikan perusahaan, kami menghargai perbedaan pandangan yang ada dan menghargai hak mereka untuk menempuh jalur sesuai ketentuan yang berlaku," pungkas Irsyad.