Gara-gara Proses Perizinan Lambat, Investor Ogah Tanam Investasi di KEK

Oleh : Ridwan | Kamis, 27 Februari 2020 - 18:30 WIB

INDUSTRY.co.id - Jakarta - Pemerintah terus menggenjot pengembangan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) di seluruh wilayah Indonesia. Namun, diperlukan stimulus berupa insentif khusus, fiskal ataupun nonfikal dalam pengembangan KEK khususnya di luar pulau Jawa.

Sekretaris Dewan Nasional Kawasan Ekonimi Khusus Enoh Suharto Pranoto mengatakan, pengembangan KEK bertujuan meningkatkan investasi, ekspor dan substitusi impor, serta meningkatkan lapangan pekerjaan.

"Kami berupaya menfasilitasi investor untuk masalah-masalah di setiap KEK. Fasilitasi dapat dilakukan melalui kerja sama dengna Kadin sebagai represntasi dunia usaha," kata Enoh dalam seminar Roadmap Industri Manufaktur Indonesia, Kamis (27/2/2020).

Berdasarkan catatan yang dihimpun Dewan Nasional Kawasan Ekonomi Khusus, KEK yang tengah dikembangkan oleh pemerintah telah menarik investasi sebesar Rp 22,2 triliun hingga Desember 2019. KEK tersebut juga telah menyediakan lapangan kerja bagi 8.362 tenaga kerja.

Meski begitu, Enoh juga mengaku bahwa realisasi investasi di KEK masih menghadapi kendala. Salah satunya memang berasal dari para investor itu sendiri. Menurutnya, masih banyak investor yang masih belum berani untuk masuk ke Indonesia karena masalah perizinan dan lain-lain.

"Oleh karenanya kami ingin menggali potensi investasi yang belum terlihat dan mengundang investor yang belum berani masuk," tambahnya.

Menurutnya, pemerintah memiliki komitmen investasi sebesar Rp 95,3 triliun pada tahun 2024 - 2025. Enoh pun yakin bahwa nantinya KEK mampu memenuhi komitmen investasi tersebut.

Untuk itu, pemerintah pun akan terus berupaya memfasilitasi kehadiran investor di KEK dengan menyelesaikan masalah dan isu strategis yang ada. Usaha ini pun juga akan dibantu oleh para pelaku usaha lokal termasuk Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) karena menurut Enoh, para pelaku usaha ini yang tahu betul kondisi di lapangan.

Hal senada juga diungkapkan oleh Wakil Ketua Umum Kadin Bidang Pengembangan kawasan Ekonomi Sanny Iskandar. Menurutnya, masih belum terjadinya sinergitas antara pemerintah pusat dengan daerah menjadi salah satu masalah yang selama ini dirasakan. 

"Selama ini, pemerintah daerah itu bisa dibilang prosenya sangat lambat terhadap kerjasama dengan mitra-mitra dari luar khusuisnya swasta. Ya, problemnya di kelembagaan. Oleh akrena itu, kelembagaan ini menjadi sangat penting," kata Sanny. 

Padahal, lanjut Sanny, pengembangan KEK dapat meningkatkan pendapatan daerah tersebut.

"Sudah terbukti di Bekasi dan Karawang sekarang pendapatan daerahnya paling tinggi. Kedepannya akan diatur dalam RUU Cipta Kerja yang dalam salah satu pasalnya itu memberikan peluang kepada pemerintah pusat jikalau Pemda itu tidak segera mengesahkan perizina bagi para investor, karena tidak semua kepala daerah itu antusias sehingga daerahnya tidak maju," tutup Sanny.