Bappebti dan Bank Aceh Kerja Sama dalam Pembiayaan Syariah Skema Sistem Resi Gudang

Oleh : Candra Mata | Kamis, 20 Februari 2020 - 12:24 WIB

INDUSTRY co.id - Aceh, Kementerian Perdagangan melalui Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) dan Bank Aceh bekerja sama dalam mengembangkan pembiayaan syariah dengan skema Sistem Resi Gudang (SRG). 

Salah satu yang dilakukan Kemendag adalah melalui Sosialisasi dan Pelatihan Pelaksanaan Pembiayaan SRG, Khususnya Skema Pembiayaan Syariah kepada pegawai Bank Aceh di Kabupaten Aceh Tengah, selama 3 hari, pada 11—13 Februari 2020 lalu.

"Kerja sama ini sebagai respons terhadap aktivitas perkembangan pembiayaan SRG di Aceh sekaligus penerapan sistem syariah pada seluruh lembaga jasa keuangan di Aceh mulai tahun 2020. Untuk itu, penting dilakukannya peningkatan pemahaman sumber daya manusia mengenai SRG dan pembiayaan syariah," jelas Kepala Bappebti Tjahya Widayanti.

Dengan memiliki pemahaman yang tepat dan sesuai ketentuan, diharapkan pada Juni 2020 mendatang, Bank Aceh sudah dapat melakukan penyaluran pembiayaan resi gudang sesuai aturan yang berlaku.

Komoditi yang disimpan di gudang SRG kini semakin mudah diperjualbelikan. Berbagai lembaga pembiayaan semakin inovatif dalam mengembangkan skema pembiayaan, termasuk pembiayaan syariah. 

Selain itu, produk yang disimpan di gudang SRG adalah produk bermutu tinggi yang mempunyai peluang besar untuk diekspor. Dengan begitu, penting bagi Bappebti untuk memberikan persyaratan standar mutu yang ketat.

“Bappebti akan terus melakukan sosialisasi peran peran gudang SRG dalam meningkatkan ekonomi dan perdagangan di pedesaan dengan menerima komoditas daerah setempat yang memenuhi standar dan kualitas yang dipersyaratkan melalui lulus uji Lembaga Penilaian Kesesuaian,” ujar Tjahya.

Acara ini dihadiri 40 orang peserta yang berasal dari pihak manajemen Bank Aceh pusat maupun daerah yang memiliki gudang SRG, antara lain Kota Banda Aceh, Kabupaten Aceh Tengah, Bener Meriah, Bireueun, Pidie, Sinabung, serta Simeulue.