Genjot Produktivitas Kerja, PTPN V Berikan Jaminan Sosial Tenaga Kerjanya

Oleh : Candra Mata | Minggu, 16 Februari 2020 - 01:00 WIB

INDUSTRY co.idPekanbaru - PT Perkebunan Nusantara V (PTPNV) berkomitmen untuk memberikan jaminan sosial kesehatan,keselamatan dan kesejahteraan tenaga kerjanya. 

Menurut Direktur Utama PTPN V Jatmiko K.Santosa, pada momen peringatan bulan K3 Nasional tahun ini,perusahaan telah mengangkat 1.542 karyawan vendor menjadi Pekerja PKWT dan mendaftarkan seluruh karyawan yang dipekerjakan tersebut sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. 

Komitmen tersebut diungkapkan Dirut PTPN V saat menjadi tuan rumah Upacara Bulan K3 Nasional Tingkat Provinsi Riau,di lapangan komplek VenueTenis PTPN V di Pekanbaru, Jumat (14/02/2020).

"PT Perkebunan Nusantara V berkomitmen untuk memberikan jaminan sosial keselamatan dan kesejahteraan tenaga kerjanya. Setelah mengangkat 1.542 karyawan vendor menjadi karyawan Pemanen dengan sistem Perjanjian Kerja Waktu Tertentu, hari ini, PTPN V telah mendaftarkan seluruh karyawan tersebut, sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan",sebut Dirut PTPN V Jatmiko K.Santosa.

Menurut Jatmiko, perusahaan sudah melakukan upaya maksimal untuk penerapan K3. Diantaranya dapat  dilihat dari sertifikasi K3 yang dimiliki oleh seluruh pabrik serta penghargaan zero accident yang didapat. 

Namun sekecil apa pun potensi resiko, kita harus mempersiapkan dan memberikan perlindungan,tidak hanya atas kesehatan dan keselamatan, termasuk juga dari sisi ekonomi dan sosial. 

"Sehingga mendaftarkan karyawan PKWT kami yang baru diangkat Januari lalu ini,bukan hanya wujud kepatuhan terhadap penerapan K3 di lingkungan perusahaan, tapi juga guna mengantisipasi seluruh resiko,termasuk resiko sosial, secara mandiri dan bermartabat, demi kesejahteraan karyawan itu sendiri", ujar Jatmiko.

Untuk tahap pertama ini, pihaknya telah menandatangani kontrak pengadaan alat-alat panen seperti egrek, dodos,gancu dan lain sebagainya senilai Rp 915 juta. Total rencana pengadaan alat panen sendiri yang akan diberikan kepada UKM lokal di Riau ini, mencapai1,6miliar Rupiah. 

"Ini merupakan wujud komitmen Perusahaan dalam mendukung program pemerintah untuk meningkatkan perekonomian melalui peningkatan UMKM, perluasan lapangan kerja dan penggunaan produk dalam negeri",jelas Jatmiko lagi.

Menteri Ketenagakerjaan Dra.Hj.Ida Fauziyah M.Siyang yang turut hadir memberikan apresiasi dan memuji PTPN V atas komitmen dalam menerapkan perlindungan K3 di lingkungannya.

"Saya mengapresiasi apa yang dilakukan PTPN V. Memberdayakan UKM dan komitmen penerapan K3 patut ditiru. Saya minta untuk ditularkan ke PTPN lain", ucapnya.