Dewan Pers Lakukan Verifikasi Faktual SMSI DKI Jakarta

Oleh : Hariyanto | Rabu, 12 Februari 2020 - 16:44 WIB

INDUSTRY.co.id - Jakarta - Dewan Pers Indonesia melaksanakan Verifikasi Faktual Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) DKI Jakarta yang berlangsung di kantor SMSI DKI Jakarta,  di Jalan Veteran II No.7 Jakarta Pusat, Rabu (12/2/2020). Verifikasi  dilakukan oleh anggota Dewan Pers Asep Setiawan (ATVSI), Sekretaris Dewan Pers, Rita dan Staf Dewan Pers, Fajar.

Sejumlah poin diverifikasi diantaranya adalah memperbagus dokumentasi dan pemberitaan serta pengelolaan informasi media sosial ke seluruh anggota serta penyelenggaraan workshop atau pelatihan-pelatihan untuk  mendidik para anggota dan masyarakat tentang content knowledge serta studi banding ke media-media yang lebih kekinian.

Asep meyakini, SMSI DKI Jakarta akan didukung oleh banyak pihak karena banyak perusahaan besar media yang juga menjadi anggotanya. 

Asep berharap, kedepannya SMSI DKI Jakarta turut membantu memberikan edukasi sekaligus mengajak ribuan perusahaan media siber yang ada di Jakarta khususnya untuk dapat bersama-sama bergabung di SMSI karena menurut Asep hal itu penting agar ribuan pelaku media siber lebih terdata dengan baik, bertanggung jawab  serta mendapat perlindungan dan bisa menerapkan good journalism.

Sementara itu, Ketua SMSI DKI Jakarta, Nandi Nanti menyampaikan apresiasi dan berterimakasih kepada Dewan Pers yang telah hadir serta melaksanakan verifikasi SMSI DKI Jakarta.

"Harapan saya, ke depan tidak ada lagi perusahaan yang eksklusif karena saat ini eranya kolaborasi bersama untuk membesarkan perusahaan media online melalui wadah SMSI,"ujar Nandi yang juga pemilik media online INDUSTRY.co.id

Nandi mengatakan, saat ini sudah ada sebanyak 35 anggota SMSI DKI Jakarta yang telah memberikan berkas lampirannya untuk diverifikasi Dewan Pers.

Dalam kesempatan tersebut Ketua SMSI Pusat, Firdaus, mengungkapkan  bahwa berdasarkan data dua tahun lalu ada sebanyak 473 media online yang masuk dalam keanggotaan SMSI yang tersebar di 29 Provinsi dimana dua diantaranya yang baru bergabung adalah Provinsi Kalimantan Tengah dan Provinsi DKI Jakarta.

“Kita akan terus dorong perusahaan media online yang ada di dalam keanggotaan SMSI untuk terverifikasi secara administrasi dan faktual,” ungkapnya.

Sebelumnya, pada Rabu (29/1/2020) lalu Dewan Pers juga telah melaksanakan Verifikasi Faktual susunan organisasi Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Pengurus Pusat di Jalan Veteran II No.7 Jakarta Pusat.