Kepala BKPM: Pengusaha Butuh Kepastian, Kecepatan dan Efisiensi

Oleh : Abraham Sihombing | Kamis, 06 Februari 2020 - 01:11 WIB

INDUSTRY.co.id - Jakarta - Para investor masih banyak menghadapi kendala di Indonesia. Masalah yang banyak dihadapi investor tidak hanya regulasi, tetapi juga adanya arogansi sektoral, tumpang tindih peraturan baik di pusat maupun di daerah serta banyaknya ‘hantu-hantu’ di lapangan.

Demikian diungkapkan Bahlil Lahadalia, Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) ketika menjadi salah satu pembicara dalam diskusi panel Mandiri Investment Forum (MIF) 2020 di Hotel Fairmont, Jakarta Selatan, Rabu (05/02/2020).

“Bohong kita, kalau bilang handicap (rintangan-red) investasi hanya di regulasi. Banyak ‘hantu-hantu’ investasi di lapangan (yang juga merintangi kegiatan investasi tersebut-red),” ujar Bahlil dalam diskusi tersebut.

Bahlil mengemukakan, adanya ego sektoral dan tumpang tindih berbagai peraturan tersebut mendorong Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerbitkan Instruksi Presiden (Inpres) No.7/2019 yang memerintahkan semua Kementerian dan Lembaga mendelegasikan kewenangan investasi ke BKPM, termasuk insentif fiskal, seperti Tax Holiday, Tax Allowance dan Pajak Impor Barang Modal.

“Inpres itu diterbitkan karena pengusaha butuh tiga hal, yaitu kepastian, kecepatan dan efisiensi,” kata Bahlil.

Karena itu, menurut Bahlil, BKPM saat ini tidak hanya melakukan promosi investasi, tetapi juga melakukan pengawalan investasi, mulai dari pengawalan perizinan hingga financial closing dan dilanjutkan dengan pengawalan dalam mengeksekusi investasi di lapangan, hingga bagaimana akhirnya investasi tersebut dapat berproduksi.

“BKPM bersama Pemerintah bekerja sama dengan kepolisian untuk mengawal investasi agar jangan sampai ada yang menghalang-halangi. Ini menjadi komitmen besar BKPM dalam konteks memenuhi apa yang diperintahkan Presiden Jokowi untuk meningkatkan investasi di Indonesia,” tegas Bahlil.

Pertumbuhan ekonomi Indonesia saat ini sebesar 5,2 persen. Itu mengandalkan sektor konsumsi. Ke depan pertumbuhan ekonomi diharapkan mencapai 5,3-5,5 persen. Untuk harapan tersebut, BKPM mempunyai tugas untuk mencari berbagai macam cara guna meningkatkan realisasi investasi. Seperti diketahui, target realisasi investasi 2020 ditetapkan sebesar Rp886 triliun.

“Dalam dua bulan terakhir, BKPM telah mampu mengeksekusi realisasi investasi sebesar hampir Rp200 triliun dari total nilai potensi investasi mangkrak di Indonesia yang mencapai Rp708 triliun,” papar Bahlil.

Akan tetapi, demikian Bahlil, untuk mencapai target realisasi investasi tahun ini, BKPM menetapkan berbagai langkah komprehensif, yaitu memperbaiki regulasi, melakukan sentralisasi, memasukkan urusan insentif fiskal ke BKPM, dan membuat Satuan Tugas (satgas) lapangan untuk mengantisipasi berbagai kendala di lapangan.

“Investasi yang masuk harus dapat menciptakan banyak lapangan kerja guna menopang pertumbuhan ekonomi domestik. Salah satu cara untuk menopang pertumbuhan tersebut adalah menciptakan subsitusi impor dan meningkatkan kegiatan konsumsi dengan adanya daya beli yang kuat,” imbuh Bahlil.(Abraham Sihombing)