Kepala BKPM Harap-harap Cemas Virus Corona Ganggu Investasi di Indonesia

Oleh : Ridwan | Senin, 03 Februari 2020 - 15:45 WIB · 1 menit baca Baca versi lengkap →

INDUSTRY.co.id - Jakarta - Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia menilai jika wabah Virus Corona terus berlarut-larut maka akan menimbulkan dampak terhadap investasi di Indonesia.

"Kalau ditanya dampaknya Corona terhadap investasi di Indonesia secara langsung, belum ada. ," ujar Bahlil Lahadalia dilansir dari Antara di Jakarta, Senin (3/2/2020).

Bahlil Lahadalia mengatakan bahwa pihaknya saat ini sedang menghitung dan mengkaji seberapa besar dampak wabah Virus Corona terhadap investasi, mengingat virus tersebut berdampak tidak hanya terhadap Indonesia tapi juga ke seluruh negara.

"Saya juga ditanya bagaimana realisasi investasi dari China, saya katakan kalau sampai dua atau tiga pekan masih oke, namun kalau sudah di atas dua bulan ini perlu kita kaji karena pasti ada dampaknya," ungkapnya.

Saat ditanya apakah wabah Virus Corona yang sedang melanda dunia saat ini mengganggu investasi di Indonesia, Bahlil menjawab belum mengganggu.

"Kecil atau besar, saya belum bisa memutuskan seberapa besar atau kecilnya. Tapi kalau ditanya dampak, ada dampaknya," ujar Kepala BKPM tersebut.

Sebelumnya Bahlil Lahadalia berharap wabah Virus Corona tidak memengaruhi realisasi investasi dari China ke Indonesia.

Ridwan

Redaksi

Ridwan Permana merupakan lulusan Universitas Pembangunan Nasional (UPN) Veteran Jakarta yang saat ini berkiprah sebagai jurnalis ekonomi sektor riil. Ia memfokuskan diri pada peliputan isu-isu industri manufaktur dan properti, dua sektor yang memiliki peran penting dalam pertumbuhan ekonomi nasional. Dengan gaya penulisan yang padat, ringkas, dan mudah dipahami, Ridwan dikenal mampu menyajikan informasi ekonomi dan industri yang kompleks menjadi lebih sederhana bagi pembaca. Dedikasinya dalam dunia jurnalistik ekonomi menjadikan Ridwan konsisten menghadirkan informasi yang relevan, faktual, dan bernilai bagi pelaku usaha, pemangku kepentingan, maupun masyarakat luas.

Lihat semua artikel →