Pengembangan Industri Farmasi Tingkatkan Daya Saing Industri

Oleh : Hariyanto | Rabu, 22 Maret 2017 - 14:35 WIB

INDUSTRY.co.id - Jakarta, Pada pembukaan Pameran Convention on Pharmaceutical Ingredients South East Asia (CPhI) 2017 Direktur Jenderal Bina Kefarmasian dan Alat kesehatan Kementrian RI, Maura Linda Sitanggang menuturkan, pertumbuhan pasar farmasi baik di Indonesia maupun Negara-negara Asean masih cukup besar, karena beberapa negara Asean bahkan menjadi new energing  countries.

"Pertumbuhan ekonomi Indonesia pada tahun 2016 menempati posisi tiga dunia dibandingkan negara negara lain, dengan tingkat pertumbuhan 5,00%. Indonesia yang saat ini dengan pendapatan menengah, pada tahun 2045 akan berada pada posisi ekonomi terbesar kelima di dunia dengan jumlah penduduk 309 juta jiwa," tutur Linda pada pembukaan pameran CPhi SEA 2017 di Jiexpo Kemayoran, Rabu (22/3/2017).

Bagaimana dengan bidang kesehatan?, menurutnya, sejak 1 Januari 2014 pemerintah Indonesia sudah menetapkan berlakunya undang-undang jaminan kesehatan Nasional (JKN) yang merupakan sistem jaminan Nasional .Saat ini kepesertaan JKN sudah mencapai lebih dari 170 juta jiwa atau peserta, ini merupakan suatu kepesertaan terbesar di dunia dal wadah satu asuransi kesehatan.

"Dalam waktu 2 tahun lagi secara bertahap kita akan mencapai total help coverage dengan  paket lebih dari 250 juta di tahun 2019," lanjutnya.

Ia menambahkan, peningkatan akses pelayanan kesehatan ini tentu akan meningkatkan juga kebutuhan penggunaan kesediaan farmasi dan sudah pasti diikuti peningkatan kebutuhan bahan baku komponen sebagai kebutuhan kesediaan farmasi. Di Indonesia lebih dari 90 % bahan baku yang digunakan oleh industri farmasi masih di impor dari beberapa negara .

"Pada tahun 2016 kita melalui menteri koordinator perekonomian menetapkan empat poin kebijakan dalam paket ekonomi 2011 dimana salah satunya adalah pengembangan industri farmasi dan alat kesehatan, dalam hal ini termasuk bahan baku , kebijakan ini diikuti dengan keluarnya Instruksi Presiden (Inpres) No 6 tahun 2016 tentang percepatan pengembangan industri farmasi dan alat kesehatan yang menunjukan keseriusan pemerintah Indonesia yang terdiri dari 12 kementrian dan lembaga bersinergi mempercepat pengembangan industri farmasi dan alat kesehatan termasuk bahan baku farmasi," tambahnya.

Ia mengatakan, pengembangan alat kesehatan dan industri farmasi bertujuan meningkatkan pertumbuhan dan daya saing industri farmasi serta menjamin kesediaan alat farmasi dan alat kesehatan sebagai upaya peningkatan pelayanan kesehatan dalam era JKN  dan mendorong keterjangkauan harga obat.

"Beberapa tahun belakangan industri farmasi mulai berinvestasi dalam penelitian dan pengembangan , industri farmasi Indonesia diharapkan dapat bertransformasi menjadi industri yang berbasis riset dan pengembangan melalui industri berbasis riset ini, struktur  industri farmasi di indonesia akan lebih kuat dan mampu bersaing di pasar global" ujarnya.

Ia menegaskan, upaya kemandirian bahan baku obat sejalan dengan roadmap pengembangan industri farmasi dimana didalamnya mencantumkan bahwa pengembangan induatri farmasi meliputi pengembangan bahan baku yang terdiri atas bahan baku kimia , herbal, biologi dan vaksin. "Tentu dalam hal ini termasuk suplemen kesehatan," katanya.

Ia berharap, Roadmap ini menjadi panduan bagi industri farmasi untukemproduksi bahan baku obat didalam negeri sehingga diharapkan pada tahun 2025 Indonesia dapatengurangi ketergantungan terhadap impor, bahkan menjadi pengekspor obat dan bahan baku obat.