Reynhard Sinaga Predator Seksual Baru Diungkap Setelah Vonis Bersalah, Mengapa?

Oleh : Wiyanto | Minggu, 19 Januari 2020 - 15:45 WIB

INDUSTRY.co.id - Jakarta - Reynhard Sinaga (36), sebagai 'predator seksual setan'. Baru diungkap 6 Januari 2020 kepublik, padahal sidang perkara dia di Pengadilan di Inggris sejak Juni 2018. Media Mainstrem sana memegang komitmen teguh dalam mengungkap kasus, setelah diputus baru dibeberkan termasuk medsos sana megekor mdia mainstream.

Produser BBC Indonesia di London, Mohamad Susilo mengungkapkan fakta dan dokumen kasus sebelum diputus pengadilan, bahwa dia bersalah dan dijatuhikurungan seumur hidup, tersimpan dengan rapi.

"Pengadilan Manchester menyidangkan kasus ini sejak Juni 2018 hingga Desember 2019, informasinya juga tidak rembes (bocor, red) sama sekali,” kata Susilo, yang terus mengikuti persidangan Reynhard bersama koleganya, Endang Nurdin di Jakarta, Sabtu (18/1/2020).

Salah satu alasan baru disebar kasus setelah vonis karena adanya pembatasan pemberitaan agar peradilan dapat berjalan dengan jujur dan adil (menjaga fair trial).

Media-media mainstream di Inggris, kata Susilo, mematuhi betul aturan itu. Sebab jika tidak, mereka juga akan terkena hukuman. Bahkan bukan hanya media, semua orang yang mengetahui kasus itu juga tidak diperkenankan bicara ke publik. Baik hakim, juri, maupun polisi.

“Kami di BBC, sampai menyimpan semua data dan dokumen tentang kasus ini ke sebuah lemari khusus. Tak boleh ada satu informasi pun yang tercecer sebelum waktunya dikeluarkan,” kata dia.