Resmi Dibentuk, PPPI Siap Jadi Garda Terdepan Majukan Bisnis Jasa Parkir di Indonesia

Oleh : Ridwan | Kamis, 16 Januari 2020 - 16:01 WIB

INDUSTRY.co.id - Jakarta - Pengusaha pengelola parkir yang tergabung dalam Perkumpulan Pengelola Perparkiran Indonsia (PPPI) terus melakukan konsolidasi dengan seluruh stakeholder, baik dengan para pelaku usaha properti maupun dengan pemerintah. Hal ini dilakukan agar memberikan kenyamanan baik dari sisi hukum maupun bisnis bagi para pengusaha pengelola jasa parkir.

"Asosasi ini memang baru terbentuk April 2018 lalu, nantinya Asosiasi ini akan menjadi garda terdepan bagi para pengusaha pengelola jasa parkir untuk membantu dari sisi hukum dan bisnisnya," kata Ketua Umum PPPI Muhammad Fauzan saat ditemuai Industry.co.id di Jakarta, Kamis (16/1/2020).

Saat ini, terang Fauzan, sudah ada 28 perusahaan pengelola parkir yang tergabung di dalam PPPI. "Saat ini memang anggota kami baru ada 28 dari hampir 200-an perusahaan pengelola parkir di seluruh Indonesia. Dan kami optimis tahun ini akan semakin bertambah perusahaan pengelola parkir yang ikut gabung dalam PPPI," jelasnya.

Fauzan menambahkan, dalam kurun waktu dua tahun berjalan, PPPI telah menjalin kerja sama dengan beberapa Kementerian/Lembaga (K/L) yang terkait antara lain, Kementerian Perhubungan, Kementerian Perdagangan, Kementerian Perindustrian, dan Kepolisian RI. 

"Kami gerak cepat melakukan kerja sama dengan K/L terkait, salah satunya dengan Kemennterian Perhubungan terkiat standar kerja nasional untuk petugas parkir. Dari sisi Undang-undang (UU) lalu Lintas juga kami telah menjalin kerja sama dengan Kepolisian RI, serta dari sisi konsumen kami juga telah melakukan kerja sama dengan Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tata Niaga (PKTN) Kementerian Perdagangan," ujar Fauzan yang juga menjabat sebagai Owner Representative PT CentrePark Citra Corpora.

Diakui Fauzan, pihaknya saat ini tengah menyusun standarisasi cara perhitungan pajak parkir. Menurutnya, cara perhitungan pajak parkir yang saat ini dinilai masih memberatkan para pengusaha pengelola parkir. "Kalau sekarang perhitungannya adalah pendapatan kotor dikali besaran pajaknya (di setiap daerah berbeda). Yang kami permasalahkan bukan besaran pajaknya, tapi cara hitungnya. Ini yang akan kami standarisasi agar sama di seluruh daerah," jelasnya.

Fauzan menegaskan PPPI siap memajukan perparkiran Indonesia. Juga dengan PPPI, sesama pengusaha pengelola parkir tidak terjadi persaingan yang tidak sehat. "Dan tentunya kita harapkan penggunaan teknologi dan mendorong peningkatan pendapatan daerah," katanya.

Lebih lanjut, Fauzan menambahkan, PPPI akan melakukan pembinaan pada pengusaha pengelola parkir secara berkesinambungan. "PPPI akan bermanfaat bagi semua anggotanya. PPPI akan melakukan pembinaan yang berkelanjutan kepada anggotanya agar semakin profesional," tutup Fauzan.