Dukung Implementasi QRIS, OttoaPay Lakukan Sosialisasi kepada Para Mitra Pedagang

Oleh : Ridwan | Rabu, 15 Januari 2020 - 19:25 WIB

INDUSTRY.co.id - Jakarta – Era transisi dari sistem ekonomi dan keuangan konvensional menuju ekonomi kontemporer berbasis digital semakin diperkuat dengan hadirnya QRIS (Quick Response code Indonesia Standard) yang merupakan standar kode QR untuk pembayaran melalui aplikasi uang elektronik berbasis server, dompet elektronik, atau mobile banking. 

QRIS yang diberlakukan mulai Januari 2020 ini mengusung semangat UNGGUL (Universal, Gampang, Untung, dan Langsung) yang memiliki makna efisien, dapat digunakan oleh seluruh lapisan masyarakat, transaksi mudah dan aman dalam satu genggaman ponsel, menguntungkan pembeli dan penjual dan mendukung kelancaran sistem pembayaran dengan proses yang cepat. 

QRIS digadang sebagai satu sistem untuk semua model pembayaran. Sebagai ilustrasi, QRIS sama seperti ATM Bersama di mana semua kartu ATM dari berbagai bank bisa menggunakan ATM Bersama ini, sehingga transaksi non tunai dengan aplikasi pembayaran apapun cukup dengan memindai satu kode QR yakni QRIS. 

QRIS bertujuan agar transaksi digital menjadi semakin mudah dan dapat diawasi oleh regulator dari satu pintu. QRIS bisa digunakan di semua merchant yang bekerjasama dengan penyedia Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran (PJSP) berbasis QR. 

Direktur PT Reksa Transaksi Sukses Makmur, Budi Hartono memaparkan, OttoPay telah terdaftar sebagai salah satu aplikasi pembayaran yang dapat menerima QRIS. 

"Saat ini proses transisi untuk menggunakan QRIS sedang berjalan. Selanjutnya kami akan mengimplementasikan pembayaran non tunai menggunakan QRIS ini ke seluruh pedagang dan pelaku UMKM yang telah menjadi Mitra OttoPay yang berada di kota hingga kota ke-2 dan ke-3 di Indonesia," katanya di Jakarta, Rabu (15/1/2020).

Dijelaskan Budi, pihaknya sangat mendukung program yang ditetapkan oleh Bank Indonesia ini, karena dapat memberi kemudahan transaksi.

"Kami yakin sinergi antara OttoPay dan QRIS dapat lebih memajukan industri UMKM dan mendorong pertumbuhan ekonomi di Indonesia," terang Budi.

Terdapat tiga pihak yang terlibat dalam transaksi berbasis kode QR, yaitu PJSP, Lembaga Gerbang Pembayaran Nasional (LGPN), dan penyelenggara penunjang dalam hal ini pihak yang bekerja sama dengan penjual atau merchant aggregator, yang salah satunya adalah OttoPay, sebuah aplikasi pembayaran non tunai yang dapat mempermudah kegiatan transaksi para pedagang dan pelaku UMKM dengan para konsumennya. 

OttoPay  saat ini memiliki mitra yang tersebar di seluruh Indonesia, seperti para pedagang di pasar, pemilik kantin, pemilik warung, maupun pelaku UMKM, termasuk kota ke-2 dan ke-3. 

Walau fitur utama yang banyak digunakan Mitra OttoPay adalah untuk menyediakan proses pembayaran bagi konsumen mereka, namun OttoPay juga dapat memberi keuntungan bagi pedagang berupa tambahan penghasilan dengan layanan PPOB (Payment Point Online Bank) berupa pembayaran tagihan listrik, air, pembayaran BPJS, pembelian pulsa, dan voucher game. 

Seluruh proses transaksi dari fitur-fitur yang ditawarkan kepada Mitra OttoPay, kini sudah dapat dilakukan dengan menggunakan QRIS.