Masalah Tenaga Kerja, Produsen Harapkan Undang-undang Yang Berpihak Pada Industri

Oleh : Hariyanto | Selasa, 21 Maret 2017 - 21:23 WIB

INDUSTRY.co.id - Jakarta, Sulitnya mendapatkan tenaga kerja yang sesuai dengan standar perusahaan menjadi persoalan serius bagi industri tekstil Nasional. Hal ini terutama terjadi di wilayah industri di jawa tengah.

Menurut Deputy General Manager HRM PT. PAN Brothers Indonesia Tbk, Taufik Sujianto, pelaku industri membutuhkan undang-undang yang berpihak kepada pelaku Industri, terlebih hal ini menyangkut Industri padat karya yang menyerap tenaga kerja yang cukup besar.

"Karena ini kan industri padat karya yang menyerap puluhan ribu orang kalau tidak di dukung bener bener ini luar biasa dampaknya , cuma yang menjadi konsen saya adalah undang undang kita harus segera di revisi kalau tidak bahaya sekali untuk jangka panjangnya," kata Taufik kepada INDUSTRY.co.id di Jakarta, Selasa (21/3/2017).

Menurut Taufik, PP No.13 tentang ketenagakerjaan yang saat ini di gunakan oleh pemerintah sudah tidak relevan, mengingat saat ini sudah ada jaminan sosial yang harus di bayarkan oleh perusahaan

"Itu tahun 2003 apakah relevan sekarang sudah 2017, saat itu belum ada jaminan sosial belum ada PP 145 tahun 2015, belum ada BPJS. Sekarang sudah ada apakah masih relevan , double dong perusahaan mengcovernya .Jadi faktor ini yang semestinya jadi pertimbangan waktu merevisi undang-undang nantinya " pungkasnya.