Lamanya Proses Perizinan, Kendala Utama Pengembang Perumahan

Oleh : Herry Barus | Selasa, 21 Maret 2017 - 10:56 WIB

INDUSTRY.co.id - Jakarta- Asosiasi Pengembang Perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesia (Apersi) mengaku masih mengalami kendala terkait izin dari pemerintah daerah untuk pembangunan rumah murah.

"Terima kasih dengan pemerintah pusat yang telah memberikan kemudahan. Cuma pelaksanaan di daerah masih banyak hambatan utamanya perizinan dan infrastruktur," kata Ketua Umum Apersi Junaidi Abdillah di Jakarta, Senin (20/3/2017)

Apersi menemui Wakil Presiden Jusuf Kalla di Kantor Wapres untuk membicarakan target kerja Apersi dan berbagai permasalahannya.

Menurut dia, permasalahan izin sampai saat ini masih terjadi di daerah bahkan belum selesai dalam lima bulan.

Junaidi mengatakan, Apersi menargetkan membangun 120 ribu unit rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) pada 2017.

"Kita diminta serius untuk membantu program ini. Target minimal kita ada 120 ribu unit rumah dengan jumlah anggota kurang lebih 3.700 yang dan ada yang aktif kebetulan tahun ini 1.030 untuk seluruh Indonesia," tambah dia kepada awak media.

Apersi memprioritaskan pembangunan rumah di Jawa Barat, Banten, Jawa Timur, Sulawesi serta Jawa Tengah, Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Kalimantan Barat dan Palembang.

Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basoeki Hadimuljono mengatakan, terkait izin Wapres Jusuf Kalla sudah meminta Menteri Dalam Negeri untuk menginstruksikan pemerintah daerah (pemda) segera menyusun peraturan daerah guna mempermudah izin pembangunan rumah murah.

Dia mengatakan saat ini baru lima daerah yang layanan perizinan untuk perumahannya sudah baik, yaitu Balikpapan, Tangerang Selatan, Surabaya, Temanggung dan Makassar, yang pengurusannya hanya memakan waktu satu hari.