April, Sistem Tarif Batas Atas dan Bawah Taksi Online Diterapkan

Oleh : Ahmad Fadli | Selasa, 21 Maret 2017 - 06:22 WIB

INDUSTRY.co.id, Jakarta - Kementerian Perhubungan segera menetapkan tarif batas atas dan bawah bagi taksi online mulai April mendatang. Pertimbangan tarif jasa taksi online tertuang dalam revisi PM 32/2016 untuk melindungi konsumen dan menjaga kesetaraan berusaha.

“Tarif batas dan bawah taksi online tersebut nantinya akan ditetapkan oleh masing-masing pemerintah daerah. Atau dengan kata lain, penentuan tarif taksi online akan sama seperti penentuan transportasi umum konvensional lainnya,” kata Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan, Pudji Hartanto, Senin, (20/3/2017) kemarin.

Pudji menjelaskan hal tersebut setelah melakukan pertemuan bersama Ombudsman. Dia memastikan peraturan ini akan tetap dijalankan. Pudji mengklaim selama ini tidak ada saran signifikan baik dari perusahaan taksi online setelah telah melewati masa uji publik dan sosialisasi.

"Di uji publik, taksi konvensional dan taksi online juga hadir dan tidak memberikan komentar. Sehingga materi tidak bergeser karena tidak signifikan. Rencananya uji publik 5 kali, 2 kali sudah diminta untuk segera, kami harus segera toh waktunya sudah dua minggu lagi. Dilihat substansinya sudah tidak ada lagi," ujarnya.

Dengan adanya aturan tersebut, baik taksi konvensional maupun online akan mengacu pada tarif bawah dan tarif atas yang ditetapkan. Dia berharap tidak ada lagi gejolak dan juga menghadirkan persaingan yang sehat.

"Yang penting harganya itu tidak boleh murah banget. Jadi ada batasan tarif bawah dan atas itu batasan, kalau taksi konvensional Rp 50 ribu taksi online Rp 40 ribu itu kemungkinan tidak jauh, paling tidak ada batasan di situ," ujarnya.

Pudji berharap semua pihak bisa menerima dan mengikuti peraturan tersebut dengan baik. Dia mengatakan, jika seluruh aturan ini sudah bisa segera diterapkan.

"Kami sedang finalisasi, pada prinsipnya kita sudah jelaskan mudah-mudahan mengerti, Ombudsman saja sudah mengerti kok," pungkasnya.