Songsong B30, NDPE Perkebunan Sawit Jangan Lalai

Oleh : Wiyanto | Jumat, 20 Desember 2019 - 18:35 WIB

INDUSTRY.co.id - Jakarta - Isu (Deforestasi, No Deforestation, Peatland, and Exploitation) NDPE atau terkait dengan desforestasi, lahan gambut dan tenaga kerja, dimunculkan oleh Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) agar produksi kelapa sawit bisa diterima di masyarakat internasional seperti Eropa.

Agus Sutomo Koordinator Koalisi Clean Biofuel for All menjelaskan produsen Kelapa Sawit yang menghasilkan biofuel dan memasok ke Pertamina tinggal 30 persen yang belum menerapkan NDPE. Harapannya Pertamina jadi pelopor penggalakan NDPE agar Eropa menerima. Tentunya untuk mengurangi impor solar.

"Penyalur biofuel 30 persen non NDPE, berharap 100 persen. Kalau ada saja yang non masuk ke Musimas kemudian punya kasus maka yang dituntut buyer," kata dia di Jakarta, Jumat (20/12/2019).

Terkait biofuel, kata dia sudah ada subsidi sejak 2007 dimulai 5 persen. Program biofuel salah satu cara memanfaatkan produk kelapa sawit untuk dikonsumsi di Indonesia termasuk mengurangi impor solar.

2016, lanjut dia, biofuel sudah masuk 10 persen, naik ke 20 persen dan tahun depan 2020 akan masuk 30 persen.

Agus Saptono Kasubdit Pelayanan dan Pengawasan Usaha Bioenergi Direktorat Jenderal EBTKE Kementerian ESDM menggatakan, akan mendukung isu NDPE.

"Saya baru denger NDPE, nanti akan saya masukan ide tersebut," katanya.

Diketahui Kuota biodiesel saat ini 6,6 juta KL, baru terserap 4,49 juta KL. Penggunaan biofuel, pada 2020, akan mulai 30 persen atau B30.

"Nanti, pada 2021 akan ada peningkatan biofuel 3 juta kilo liter," katanya.