Gandeng Fintech, Anggota ABUJAPI Bayar Gaji Satpam Real Time

Oleh : Wiyanto | Selasa, 17 Desember 2019 - 14:36 WIB

INDUSTRY.co.id - Jakarta - Asosiasi Badan Usaha Jasa Pengamanan Indonesia ( ABUJAPI) menggandeng Kaching Finance Technology untuk bersinergi dalam masalah pengamanan keuangan internal perusahaan jasa pengamanan di bawah naungan ABUJAPI.

Ketua ABUJAPI Agoes Dermawan mengatakan, jasa pengamanan membutuhkan dana segar saat tanggal tua, yang harus tetap membayar gaji kepada setiap karyawannya. Sementara pihak user yang bekerjasama dengan perusahaan jasa keamanan belum membayar saat tanggal tertentu.

"Kami mencoba kerjasama, ada peluang baik. Kami jasa kelola SDM. User boleh telat, tapi kita enggak boleh telat. Bertahun-tahun keluhan, Alhamdulillah, kemudahan ada solusi sinergi kaching bersama memberikan nilai positif," kata dia di Jakarta, Selasa (17/12/2019).

Agus menjelaskan pemilihan terhadap Fintech terutama peer to peer lending karena sisi kemudahan. Berbeda dengan perbankan, sangat birokrasi.

Menurut dia, casflow perusahaan terbantu dengan adanya pinjaman online terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Bahkan dengan bermodalkan invoice perusahaan, Fintech ini bisa menggelontorkan kredit.

"Nilainya sesuai kebutuhan mulai Rp200 juta hingga Rp1 miliar," katanya.

Nantinya, pihaknya sebagai pengontrol perusahaan-perusahaan yang akan meminjam ke Fintech. Ia menjamin bahwa anggota asosiasinya tidak akan lari dari tanggung jawab karena invoice jaminannya.

Sementara Daniel Tan, Founder and CEO Kaching Finance Technology memberikan keluasan kepada Anggota ABUJAPI untuk meminjam dengan jaminan invoice.

"Bukan hanya membantu perusahaan satpam gaji ontime," katanya.

Pihak OJK menyambut positif kerjasama ini karena baru kali ini ada satu Fintech yang melirik jasa pengamanan untuk diajak kerjasama keuangan.

"Mohon gak hanya MoU, tapi ada transaksi, enggak puas dibicarakan. Selamat, moga berhasil ini akan menjadi salah satu tonggak bersejarah," kata Alvin Taulu Kepala Bagian Sub Fintech OJK .