Pemerintah Harus Serius Tangani Kasus Sengketa Batas Tanah

Oleh : Hariyanto | Senin, 20 Maret 2017 - 09:22 WIB

INDUSTRY.co.id - Jakarta, Ketua Umum Sentral Gerakan Rakyat-Jokowi Akhrom Saleh menuturkan, mencari keadilan dinegeri ini tidaklah mudah, melainkan harus dengan perjuangan berdarah-darah, sehingga bagi rakyat kecil keadilan hanyalah mimpi disiang bolong.

Pasalnya, pemilik Hotel Marilyn di Jalan Raya Serpong Tangerang Selatan, Sriwittin Lee telah menjadi korban ketidakadilan aparat penegak hukum.

"seharusnya aparat penegak hukum tegak lurus menangani kasus sengketa batas tanah antara Hotel Marilyn dan Minanto Wiyono yang patut diduga adalah Mafia Tanah," kata Akhrom kepada INDUSTRY.co.id, Senin (20/3/2017).

Ironisnya masalah batas tanah itu, lanjut Akhrom, adalah kasus kecil yang dibesar-besarkan oleh aparat penegak hukum sehingga permasalahan batas tanah itu dapat berlarut-larut dan patut diduga menjadi objek Pungutan Liar yang tidak berdasar.

"Saya rasa kasus yang menimpa Ibu Sriwittin Lee adalah salah satu dari sekian juta rakyat Indonesia yang bernasib sama, banyak rakyat kecil yang tanahnya diklaim dan diserobot oleh pengusaha yang dapat menyulap surat menyurat melalui instansi-instansi yang berkaitan dengan itu demi kepentingan pribadi. Sehingga jalur apapun ditempuh bahkan tak jarang sampai dengan menelan korban jiwa," ungkap Akhrom
 
Ia menambahkan, konflik pertanahan di Indonesia harus ditangani dengan serius oleh pemerintah, sebab Instansi yang berkaitan dengan pertanahan sebagai salah satu biang konflik.

"ditambah lagi sering sekali instansi penegak hukum turut serta berperan dalam konflik pertanahan, dan ini sudah menjadi rahasia umum," ujarnya.

Akhrom juga menambahkan apalagi pihak Kepolisian dan Kementerian Agraria dan Tata Ruang / Badan Pertanahan beberapa hari yang lalu bekerjasama dalam hal Pemberantasan Mafia Tanah, Pungutan Liar, Pertukaran Informasi dan sebagainya.

"Artinya pemerintah melalui BPN dan Pihak Kepolisian sudah semakin serius menangani konflik Agraria/pertanahan, hanya saja dua Instansi itu tidak boleh luput dari pengawasan agar program kerjasama itu bukanlah sekedar pepesan kosong," tegas Akhrom

Kerjasama antara Polri dan BPN terkait pemberantasan Mafia Tanah dan Pungutan Liar patut di Apresiasi setinggi-tingginya, demi terciptanya kondisi yang kondusif dan keadilan untuk yang benar, bukan malah sebaliknya.

"Harapan kami persoalan Hotel Marilyn yang menjadi korban ketidakadilan menjadi perhatian Pemerintah dalam hal ini Para Pimpinan Polri dan Pimpinan Kementerian Agraria dan Tata Ruang, sebab terlalu banyak oknum-oknum dibawahnya adalah berjaring dengan Mafia Tanah dan melakukan pungutan liar,"ucap Akhrom

Oleh karena itu, lanjut Akhrom, kami dari organisasi Relawan Jokowi sebagai yang mengontrol dan mengawasi program Nawacita berkewajiban mengontrol, mengawasi kedua lembaga  Polri dan BPN, sehingga kedua instansi tersebut benar-benar menjalankan program Nawacita Presiden RI ke 7.

"Yang menarik perhatian dari kerjasama itu adalah melalukan Pemberantasan Pungutan Liar serta Mafia Tanah dibawahnya sesuai dengan tujuan kerjasama itu,"lanjutnya.

Akhrom menegaskan, sebagai bentuk awal tes-kes terhadap Polri dan BPN maka Sentral Gerakan Rakyat-Jokowi akan menghadap dalam waktu dekat untuk melaporkan persoalan konflik batas tanah yang terjadi. Karena, menurut Akhrom, ia mencium aroma Pungutan Liar dan Mafia Tanah dalam kasus itu, sehingga Sriwittin Lee yang dizhalimi oleh oknum aparat penegak hukum dan oknum BPN mendapatkan efek jera.

"Bila mana tidak juga diselesaikan dengan adil maka kami tidak sungkan-sungkan akan meledakan masalah ini dipertemuan rutin relawan-relawan bapak Jokowi dengan Bapak Joko Widodo di istana negara," pungkas Akhrom.