Orang Tua Harus Kenali Teman Anak, Cegah Pedofilia

Oleh : Herry Barus | Sabtu, 18 Maret 2017 - 15:03 WIB

INDUSTRY.co.id - Jakarta- Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) meminta para orang tua untuk mengenali teman sepermainan anak yang bertujuan mencegah terjadinya tindak pedofilia.

"Orang tua harus mengenali teman sepermainan anak-anak kita dan juga harus memberi tahu mana bagian tubuh anak yang boleh dipegang orang lain dan mana yang tidak boleh," ujar Direktur Pembinaan Pendidikan Keluarga Kemdikbud, Sukiman, di Jakarta, Jumat (17/3/2017)

Kemudian orang tua juga harus memastikan anak-anak yang berusia dibawah delapan tahun dalam pengawasan saat bermain. Orang tua harus meningkatkan komunikasi positif dengan anak sehingga ia terbuka untuk menceritakan semua pengalamannya.

"Jika anak telah menjadi korban, maka orang tua harus memeluk dan mendengar keluhan dengan sabar, jika ada gangguan kesehatan dan kejiwaan segera bawa ke dokter atau psikolog. Orang tua harus melaporkan kejahatan tersebut ke kantor polisi, agar pelakunya ditindak," cetus dia.

Pedofilia merupakan perilaku menyimpang pada orang dewasa atau remaja berupa hasrat seksual terhadap anak-anak. Pedofilia merupakan kejahatan luar biasa dengan ancaman hukuman hingga 18 tahun penjara.

Modus pelaku pedofilia yakni senang bergaul dengan anak-anak untuk mencari mangsa. Ada yang menyamar sebagai pelatih permainan kesukaan anak seperti sepakbola dan ada yang bersikap baik seperti membelikan bakso atau jajanan.

Dampak yang ditimbulkan bagi korban yakni gangguan kesehatan seperti rasa nyeri pada alat kelamin atau lubang dubur, gangguan kejiwaan, prestasi menurun, dan saat dewasa menjadi pelaku kejahatan yang sama.

"Kami sudah membuat pamflet maupun brosur yang dibagikan pada masyarakat yang bertujuan meningkatkan kesadaran akan kejahatan seksual ini," ujar dia.

Psikolog Pulihkan Kejiwaan Korban Kejahatan Seksual

Sementara itu tim Psikolog dari Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) melakukan terapi pemulihan kondisi kejiwaan anak-anak korban kejahatan seksual di Kabupaten Garut, Jawa Barat.

"Psikolog memberikan terapi untuk memulihkan mental para korban," kata Kepala Bidang Perlindungan Anak, Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Garut, Rahmat Wibawa kepada wartawan di Garut, Jumat.

Ia menturkan, P2TP2A Provinsi Jawa Barat menerjunkan tim psikolog sebanyak dua orang yang akan memulihkan kondisi kejiwaan anak agar dapat menjalani hidup seperti biasa.

Korban yang akan mendapatkan pendampingan, kata dia, sementara berjumlah lima orang sesuai jumlah anak yang menjalani pemeriksaan polisi.

"Korban semuanya ada tujuh orang, tapi hanya lima orang dibuatkan BAP (berita acara pemeriksaan), kita berikan pendampingan selama proses pemeriksaan," katanya.

Ia menambahkan, selain memulihkan mental korban, tim psikolog juga akan memeriksa kondisi kejiwaan pelaku yang sudah berusia dewasa.

Pemeriksaan pelaku inisial WG (21), lanjut dia, dilakukan untuk melengkapi berkas penyidik dalam menangani kasus tersebut.

"Pemeriksaan kejiwaan tersangka dilakukan di Mapolres, pemeriksaan itu untuk melengkapi berkas-berkas penyidik," katanya.

Sebelumnya, polisi menangkap tersangka kasus pelecehan seksual setelah mendapatkan laporan dari keluarga korban.

Tersangka mengakui perbuatannya itu terhadap anak-anak. Polisi saat ini masih mengembangkan kasus tersebut dan memeriksa sejumlah saksi dan korban.