Kadin Usulkan Upah Pekerja yang Berkualitas Bukan Upah Murah

Oleh : Ridwan | Kamis, 28 November 2019 - 12:30 WIB

INDUSTRY.co.id - Jakarta - Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia mengusulkan upah yang diberikan kepada pekerja bukan upah murah, melainkan upah yang berkualitas.

"Dari dulu begini, Kadin selalu mengusulkan bukan upah murah. Tapi upah berkualitas yang didasari produktivitas," kata Wakil Ketua Umum Kadin Indonesia Bidang Industri Johnny Darmawan di Jakarta (27/11).

Ia menilai tidak adil bila membandingkan upah dari segi nilai atau besaran tanpa melihat produktivitas kerja yang dihasilkan.

Dicontohkan Johnny, Malaysia yang memiliki standard gaji lebih besar, tapi dari segi per produktivitas lebih tinggi Indonesia.

 

"Perusahaan membayar itu tetap ada untung karena produktivitas. Kalau produktif enggak tercapai tapi gaji jalan terus, biaya cost naik terus lama-lama tutup," jelasnya.

Adapun imbalan kepada pekerja di Indonesia menurut Johnny terbilang besar jika dibanding dengan produktivitasnya. "Bukan cuma kita [yang menilai] pengamat, investor nilai sangat tinggi. Misalnya nilai pesangon dan lain-lain," kata Johnny.

Pembahasan upah minimum di Indonesia sudah diatur PP (Peraturan Pemerintah) Nomor 78 tahun 2015 tentang pengupahan. Namun setiap tahunnya persoalan kenaikan upah selalu menjadi polemik.