Peminat Bank Muamalat Wajib Tempatkan Dana Rekening Bersama

Oleh : Wiyanto | Jumat, 15 November 2019 - 13:55 WIB

INDUSTRY.co.id - Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencermati pemberitaan terkait Bank Muamalat, bahwa pada saat ini terdapat beberapa calon investor yang berminat dan sedang berproses untuk memperkuat pemodalan Bank melalui strategic investor dan melakukan langkah-langkah perbaikan lainnya.

Menurut Deputi Komisioner Pengawas Perbankan III OJK Slamet Edy Purnomo, OJK memberikan kesempatan kepada calon investor yang sudah melakukan langkah-langkah strategic investasi baik dari konsorsium lokal maupun asing, BUMN dan atau Non BUMN terhadap Bank Muamalat.

 

"Calon investor harus memenuhi persyaratan dan persetujuan dari Pemegang Saham Bank, menunjukkan keseriusan dengan menempatkan dana escrow account atau rekening bersama, dan menjamin sustainable bisnis bank. Calon investor yang berminat dapat langsung menghubungi pemilik dan atau melaporkan kepada OJK dengan menunjuklan keseriusannya," kata dia di Jakarta, Jumat (15/11/2019).

 

Oleh karena itunes, OJK mendorong dan akan terus mengawasi proses penguatan permodalan dan langkah- langkah perbaikan yang dilakukan Bank Muamalat dengan benar dan sustainable.

 

"Disamping itu, OJK terus meminta Manajemen Bank untuk terus melakukan langkah perbaikan, meningkatkan efisiensi dan governance yang baik" katanya.