Tahun Depan, Jalan Margonda, Daan Mogot dan Kalimalang Bakal Berbayar

Oleh : Ridwan | Jumat, 15 November 2019 - 10:05 WIB

INDUSTRY.co.id - Jakarta - Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) akan menerapkan sistem jalan berbayar  atau electronic road pricing (ERP) pada tahun 2020.

Pada tahap awal, jalan berbayar akan diterapkan di Jalan Margonda (Depok), Jalan Daan Mogot (Tangerang), dan Jalan Kalimalang (Bekasi).

Kepala BPTJ Bambang Prihartono mengatakan, sampai saat ini BPTJ sedang  menyusun road map dan sedang mengkaji regulasi yang ada.

Dalam penerapan ERP tersebut, kata Bambang, BPTJ akan bertanggung jawab di ruas jalan nasional, sementara pemerintah provinsi akan bertanggung jawab di jalan daerah masing-masing.

"Nanti untuk jalan nasional, diterapkan di jalan Margonda, Depok, jalan Daan Mogot Tangerang, dan Kalimalang, Bekasi. Ini baru untuk tahap I," tuturnya di Jakarta (14/11).

Sementara itu, pengamat transportasi Djoko Setijowarno menyambut baik rencana implementasi ERP ini. Menurutnya, pengimplementasian ERP ini memang sudah direncanakan sejak lama.

"Semoga tahun depan terwujud, karena lebih efisien, lebih efektif. Kita tidak perlu memelototi plat nomor lagi, itu hillang saja. ERP lebih berkeadlian," kata Djoko.

"Kalau kamu sanggup bayar, ya bayar saja, kalau tidak sanggup ya jangan lewat itu," tambahnya.

Sistem ERP dinilai akan dapat mengurangi banyaknya penggunaan kendaraan pribadi di kawasan Jakarta.

Kebijakan ganjil-genap yang diberlakukan saat ini belum dapat menurunkan jumlah penggunaan kendaraan secara signifikan.