Ini Komitmen AJB Bumiputera Terhadap Klaim Nasabah

Oleh : Wiyanto | Rabu, 13 November 2019 - 07:12 WIB

INDUSTRY.co.id - Jakarta - Bumiputera pada tahun 2018 telah membayarkan klaim kepada Pemegang Polis dengan total sekitar Rp. 3,9 Triliun dan di tahun 2019 sampai dengan September 2019 total sekitar Rp. 2,1 Triliun, dan selanjutnya tetap berkomitmen menyelesaikan klaim kepada Pemegang Polis.

Rizky Yudha P. Ketua Umum. SP NIBA AJB Bumiputera 1912 menyebutkan, dengan 4 Juta Orang Pemegang Polis yang tersebar di seluruh Indonesia, maka Bumiputera merupakan salah satu perusahaan asuransi jiwa nasional yang terbesar dan terus hadir di tengah persaingan dengan perusahaan swasta, BUMN dan swasta asing lainnya selama 107 tahun.

"Sepanjang 25 tahun atau seperempat abad kebelakang, Bumiputera telah membayarkan klaim sebesar Rp 76, 5 Triliun kepada pemegang polis dan menghimpun premi sebesar Rp 89 Triliun," kata dia dalam siaran oers yang dikutip di Jakarta, Rabu (13/11/2019).

Serikat Pekerja NIBA AJB Bumiputera 1912 dengan 1.900 anggota dan bersama 10.000 agen yang tersebar di Kantor Pusat dan 308 Cabang, berkomitmen mengimplementasikan kebersamaan yang tulus melayani seluruh Pemegang Polis dengan sebaik-baiknya, dengan berkordinasi dengan seluruh pihak terkait, termasuk penjadwalan klaim dan realisasinya.

"Kami menyampaikan permohonan maaf sebesar besarnya atas keterlambatan dalam pembayaran klaim serta terimakasih atas kesabaran ibu bapak Pemegang Polis, In Syaa Allah SP akan menjaga komitmen perusahaan, ucap Rizky.

"Perkembangan kondisi AJB Bumiputera 1912 saat ini tentunya menjadi keprihatinan kami selaku Pekerja yang telah mengabdikan hidupnya, dan sebagai Perusahaan Perjuangan dan bagian dari sejarah panjang Bangsa Indonesia di industri perasuransian, seharusnya Bumiputera menjadi keprihatinan Pemerintah. Bukan tidak mungkin segala sesuatu jika dipelihara dengan baik akan menjadi sesuatu yang baik jua, begitu halnya dengan AJB Bumiputera 1912 yang membutuhkan dukungan semua pihak, bersama-sama Pemerintah, DPR juga Regulator dan seluruh Pemangku Kepentingan di internal Perusahaan untuk bercermin menghayati sejarah panjang AJB Bumiputera 1912, sehingga bersama-sama memberikan konsentrasi lebih, guna mengatasi persoalan AJB Bumiputera 1912 agar tidak berlarut-larut, pungkas Rizky.