Kerjasama.com dan OK OCE Jalin Kerjasama Pembiayaan Berbasis Syariah

Oleh : Amazon Dalimunthe | Sabtu, 09 November 2019 - 00:10 WIB

INDUSTRY.co.id - JAKARTA--Sebagai negara muslim terbesar di dunia, Indonesia merupakan pasar potensial  Ekonomi berbasis syariah. Termasuk di dalamnya bagi industri perbankan syariah maupun sektor Finansial Technologi (fintech). Peluang  ini yang harus  ditangkap juga oleh pelaku ekonomi berbasi Syariah. Demikian disampaikan Founder Program OK OCE, Sandiaga Uno, ketika menghadiri forum diskusi bisnis syariah, di acara "Indonesia Fintech Show 2019," di Jakarta Convention Center, Senayan, Jakarta.

Sandiaga menilai Peluang bisnis syariah di Indonesia sangat besar. Apalagi Jika memahami prinsip fundamental dari syariah yakni win- win for every one.  Karena hal inilah yang membuat masyarakat yang ingin menjalankan prinsip bisnis secara syariah menjadi tertarik.

Lembaga pembiayaan syariah di Indonesia juga tumbuh positif. Banyak lembaga keuangan bank atau nonbank ramai-ramai menawarkan pembiayaan syariah pada umat Islam Indonesia. Umat Islam Indonesia yang mayoritas memang pasar sangat menjanjikan. “Oleh karena itu, kita mendorong agar Indonesia bisa menjadi pemain utama dalam sektor industri halal dunia. Sebagai catatan, Indonesia kini masih menjadi pasar terbesar bagi berbagai produk halal yang dikeluarkan negara lain,” ujar Sandi.

Pada kesempatan tersebut juga dilakukan penandatanganan perjanjian kerjasama antara PT. Kerjasama Untuk Negeri (kerjasama.com) dan OK OCE. Naskah perjanjian kerjasama ditanda tangani Gunawan Arifin, selaku CEO PT. Kerjasama Untuk Negeri, dan Iim Rusyamsi selaku Ketua Umum OK OCE, serta disaksikan langsung oleh Sandiaga Uno, Founder OK OCE.

“Kerjasama ini bertujuan agar Pengusaha UMKM dibawah binaan OK OCE mendapatkan permodalan yang halal sesuai dengan syariah Islam. Sehingga semua pihak dapat berkembang bersama sesuai yang dicita-citakan,” terang CEO PT. Kerjasama Untuk Negeri, Gunawan Arifin, usai penandatanganan.

Kerjasama.com atau PT. Kerjasama Untuk Negeri, kata Gunawan, merupakan media informasi dan situs penyelenggara Crowdfunding Syariah yang mempertemukan antara pemodal dan pengelola usaha. Kerjasama.com memfasilitasi kedua pihak tersebut untuk bekerjasama dengan sistem bagi hasil sesuai dengan akad syar’i yang sudah tercatat  Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Lembaga usaha yang berdiri sejak tahun 2017 ini, memiliki 700 user dan sudah mendapatkan lisensi OJK pada tahun 2019. “Kerjasama.com dapat menjadi pilihan hubungan kerjasama pendanaan dengan 4 basic foundation, yaitu; Halal, Amanah, Transparan dan Memberdayakan,” terang Gunawan.

Sesuai misinya, Kerjasama.com bertujuan menyediakan akses media kepada pemodal dan pengelola usaha berdasarkan hukum Syariah. Sehingga upaya ini memberikan keuntungan bagi semua stakeholder, serta memperkenalkan keuangan ekonomi Islam kepada masyarakat.

“Intinya, Kerjasama.com, menghadirkan solusi secara digital menjadi penyelenggara kerjasama permodalan untuk memperkuat ukhuwah ekonomi syariah Islam. Sehingga mampu memberi dampak pada perekonomian negeri dan mampu menjadi pemain kunci dalam membangun industri halal di Indonesia,” papar Gunawan.

Hal ini tentu sejalan dengan prinsip usaha yang dikembangkan OK OCE dalam gerakan penciptaan lapangan kerja. “Melalui gerakan kewirausahaan dan ekonomi kerakyatan, OK OCE bertujuan untuk menciptakan kemandirian dan lapangan kerja yang banyak untuk rakyat Indonesia,” ujar Ketua Umum OK OCE, Iim Rusyamsi. (AMZ)