Menperin Agus Gumiwang Desak Kemendag Setop Izin Impor Cangkul

Oleh : Ridwan | Jumat, 08 November 2019 - 18:30 WIB

INDUSTRY.co.id - Jakarta - Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita meminta Kementerian Perdagangan (Kemendag) menghapus izin impor cangkul. 

"Kami sudah minta Kemendag untuk segera menghapus izin impor cangkul," kata Agus Gumiwang di Kantor Kemenperin, Jakarta, Jumat (8/11).

Dijelaskan Agus, industri dalam negeri telah siap sepenuhnya untuk memproduksi cangkul, tinggal kesadaran dari masing-masing buyer untuk menggunakan produk dalam negeri.

"Sebenanrnya indusri dalam negeri sudah sangat siap. Jadi harus ada kesadaran dari masing-masing untuk bangga menggunakan produk buatan negeri sendiri," terangnya.

Berdasarkan data Kementerian Perindustrian, kebutuhan cangkul di dalam negeri mencapai 10 jita unit per tahun. Sedangkan produksi dalam negeri baru mencapai 3 juta unit per tahun.

"Jadi, kalau impornya ditutup industri dalam negeri pasti akan menambah kapasitas. Pasti dia akan tumbuh, akan menyesuaikan sendiri. Itu yang kita mau, selama mereka (industri dalam negeri) bisa memberikan suplai, kita akan berikan kesempatan," papar Menperin.

Menperin Agus optimis kebutuhan cangkul nasional bisa terpenuhi jika izin impornya ditutup. "Marketnya saja 10 juta, ketika impornya ditutup maka akan tumbuh produksinya, karena akan mengikuti demand size," imbuhnya.

Sementara itu, Direktur Jenderal Industri Kecil Menengah dan Aneka (IKMA) Kemenperin Gati Wibawaningsih optimis industri dalam negeri mampu memenuhi kebutuhan 10 juta cangkul pada tahun 2021.

"Kalau impor ditutup itu akan cepat sekali industri dalam negeri tambah produksi. Saya yakin 2021, kebutuhan cangkul dalam negeri yang mencapai 10 juta unit itu akan terpenuhi," kata Gati.

Gati juga berharap Permendag 30 Tahun 2018 dicabut. "Dalam peraturan tersebut cangkul yang boleh diimpor adalah yang setengah jadi, bukan barang jadi. Ini akar permasalahannya, karena kode HS nya sama antara yang setengah jadi sama barang jadi," terang Gati.

Oleh karena itu, lanjut Gati, penghentian izin impor cangkul harus segera dilakukan. "Pak Presiden sudah instruksikan, jadi harus ditutup," pungkas Gati.