Gelar Rakornas, LKPP Tekankan Pentingnya Trasnformasi Pengadaan Digital Topang Pengembangan SDM Unggul

Oleh : Ridwan | Rabu, 06 November 2019 - 13:15 WIB

INDUSTRY.co.id - Jakarta - Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) kembali menyelenggarakan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pengadaan di Jakarta. Rakornas kali ini menitikberatkan kepada "Transformasi Pengadaan di Era Digital untuk SDM Unggul Indonesia Maju".

Kegiatan yang diikuti oleh 4000 peserta perwakilan stakeholder pengadaan dari seluruh Kementerian, Lembaga, Pemerintah Daerah dan Organisasi mitra pembangunan tersebut, dibuka secara langsung oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi). 

Turut hadir dalam acara tersebut, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yassona H. Laoly, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Suharso Monoarfa , Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tjahjo Kumolo, dan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimoeldjono.

Dalam sambutannya, Kepala LKPP Roni Dwi Susanto menekankan pentingnya pengadaan barang/jasa untuk mendukung misi pemerintah memajukan Indonesia melalui pengembangan sumber daya manusia (SDM) yang unggul. "LKPP mengajak seluruh stakeholder bertransformasi mewujudkan pengadaan yang lebih sistematis untuk memajukan SDM yang unggul," katanya di Jakarta, Rabu (6/11).

Dijelaskan Roni, LKPP telah melakukan transformasi pengadaan meliputi, Kebijakan dan strategi pengadaan yang inklusif dalam rangka pemerataan ekonomi dan percepatan pembangunan; Efektivitas proses dan membenahi pasar pengadaan; Pengembangan dan pembinaan SDM serta kelembagaan yang efektif; serta Sistem penyelesaian permasalahan pengadaan.

"Sampai dengan hari ini, pengadaan nasional kita telah memiliki peraturan dan pedoman yang lebih sederhana dengan terbitnya Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 Tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah. Dalam kurun waktu lima tahun terakhir, sistem pengadaan nasional telah memfasilitasi belanja pengadaan pemerintah sebesar Rp 5.335 triliun," terangnya.

LKPP mencatat nilai transaksi melalui e-tendering sebesar Rp 1.737,8  triliun dan e-purchasing sebesar Rp 240,8 triliun, sedangkan sisanya dilakukan melalui skema pengadaan yang belum terakomodir melalui sistem elektronik. Dari nilai transaksi e-tendering, berhasil dibukukan optimalisasi anggaran pemerintah sebesar Rp 177,9 triliun dihitung dari selisih pagu dengan hasil tender.  

Sistem pengadaan secara elektronik terbukti memudahkan proses pengadaan, meningkatkan transparansi dan membuka akses pasar pengadaan yang lebih baik. "Ke depan dengan transformasi pengadaan di era digital seluruh belanja pengadaan pemerintah akan dilakukan dan tercatat dalam sistem elektronik," terang Roni.

LKPP sampai hari ini telah melakukan pendampingan proses pengadaan di banyak Kementerian, Lembaga dan Pemerintah Daerah antara lain Pembangunan Prasarana dan Penyelenggaraan Asian Games, Penyelenggaraan Asian Para Games, Pengadaan Logistik Pemilu, Palapa Ring serta pendampingan proyek Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU).

Sistem pengadaan nasional yang dikembangkan LKPP juga mendorong keterlibatan masyarakat luas termasuk organisasi masyarakat, pemerhati pengadaan, jurnalis untuk turut serta melakukan pengawasan dalam proses pengadaan.