Ekspor Furnitur dan Kerajinan Loyo, HIMKI Desak pemerintah Benahi Regulasi

Oleh : Ridwan | Kamis, 31 Oktober 2019 - 07:05 WIB

INDUSTRY.co.id - Jakarta - Himpunan Industri Mebel dan Kerajinan Indonesia (HIMKI) mendesak pemerintah untuk segera membenahi regulasi yang menghambat ekspor produk furnitur dan kerajinan Indonesia. 

"Setidaknya saat ini kurang lebih ada 48 ribu regulasi yang berkaitan dengan kegiatan usaha. Ini yang harus segera dibenahi," kata Sekretaris Jenderal HIMKI Abdul Sobur di Jakarta (30/10).

Dijelaskan Sobur, sebenarnya sudah ada program deregulasi yang digagas oleh Bapak Darmin Nasution yang kala itu menjabat sebagai Menteri Kordinator Bidang Perekonomian. Namun, implementasinya di lapangan masih belum terasa. "Kami dilapangan masih merasakan banyak hambatan, salah satu contohnya yaitu kebijakan Sistem Verifikasi Legalitas Kayu (SVLK)," jelasnya.

Menurut Sobur, kebijakan SVLK tidak perlu dilakukan di industri hilirnya, jika di industri hulunya sudah legal. "Kebijakan SVLK itu cukup di hulunya saja, bahwa industri furnitur membeli kayu dari pihak yang legal, itu sudah cukup. Jadi di hilir tidak perlu lagi kebijakan SVLK," ungkap Sobur.

Lebih lanjut, Sobur mnegatakan, dalam Rapat Terbatas (Ratas) kemarin yang dipimpin langsung oleh Presiden Joko Widodo telah menyetujui bahwa kebijakan SVLK tidak berlaku di industri hilir. "kalau Presiden yang perintahkan seharusnya dilaksanakan, karena Presiden merupakan otoritas tertinggi di negara kita (Indonesia)," terangnya.

Dikatakan Sobur, jika pemerintah ingin mengurangi defisit neraca perdagangan harus segera membenahi regulasi yang dapat menghambat ekspor produk industri nasional. 

Seperti diketahui, ekspor Indonesia masih kalah jauh jika dibandingkan dengan Vietnam. Pada tahun 2018, ekspor tekstil dan produk tekstil (TPT) Indonesia hanya USD 13 miliar, masih kalah jauh dibandingkan dengan Vietnam yang mencapai USD 38 miliar. Untuk tahun yang sama, ekspor furnitur Vietnam mencapai USD 8,5 miliar, sedangkan Indonesia hanya USD 1,7 miliar.