DPR Sambut Positif Holding Migas BUMN

Oleh : Irvan AF | Rabu, 15 Maret 2017 - 10:09 WIB

INDUSTRY.co.id, Jakarta - Pembentukan perusahaan induk (holding) BUMN migas merupakan kebijakan yang positif karena dapat meningkatkan modal dan efisiensi perusahaan serta memperkuat kedaulatan energi, kata anggota Komisi VI DPR, Bowo Sidik Pangarso.

"Sangat bagus, selama untuk peningkatan kapital dan efisiensi biaya. Kalau memang BUMN-BUMN itu bisa disatukan mengapa tidak," kata anggota legislatif dari Fraksi Golkar tersebut dalam keterangan tertulis di Jakarta, Rabu (15/3/2017).

Bowo mengatakan pihaknya bisa memahami urgensi pembentukan holding BUMN migas. Termasuk di antaranya bahwa holding bisa mendukung upaya konversi bahan bakar fosil ke gas.

"Kami bisa memahami bahwa dengan penyatuan Pertamina dan PGN tersebut, akan membuat lebih efisien dan menjadi lebih murah. Itu semua bisa kita terima karena memang manfaatnya bisa dirasakan masyarakat," katanya.

Kalau pun saat ini seolah masih mengalami hambatan, kata Bowo, tak lain karena persoalan komunikasi antara pemerintah dan pihak legislatif. Pemerintah seharusnya bisa lebih aktif menjelaskan kepada DPR. Selain itu, pemerintah juga harus lebih transparan menjelaskan kepada publik.

"Jangan sampai membuat masyarakat menduga-duga bahwa ada agenda-agenda khusus di balik pembentukan holding, misalnya terkait aset BUMN," katanya.

Ia mengharapkan Menteri BUMN segera menjelaskan kepada DPR sebagai wakil rakyat. Ia yakin jika pemerintah menjelaskan dengan terbuka maka semua bisa berjalan baik mengingat konsep holding sendiri juga baik.

Bowo menyatakan pemebentukan holding BUMN bukan masalah baru karena sudah pernah dilakukan, termasuk holding semen dan pupuk. Sejauh ini pembentukan holding tersebut hasilnya memang sangat positif.

Untuk itulah ia menegaskan bahwa Komisi VI DPR pada prinsipnya tidak menolak pembentukan holding BUMN, termasuk PP 72 tahun 2016. DPR, lanjut Bowo, justru mendukung pemerintah, terlebih holding memang ditujukan untuk kepentingan bangsa. Untuk itulah, maka DPR ingin mendegar penjelasan tersebut secara terbuka.

Persoalan komunikasi, menurut Bowo memang sangat penting. Apalagi yang berkembang saat ini adalah, kekhawatiran jika holding dibentuk, maka fungsi pengawasan DPR menjadi hilang.

Ia menegaskan bahwa pengawasan terhadap holding tidak akan hilang karena DPR masih bisa bertanya kepada holding bersangkutan. Termasuk di antaranya ketika akan menjual saham, harus dilakukan dengan persetujuan DPR.

"Penjelasan harus disampaikan Menteri BUMN kepada DPR. Dari sana, kami bisa carikan solusi jika terdapat kendala. Hanya itu sebenarnya," kata Bowo.