Pegawai Tertangkap OTT KPK, Ini Pernyataan Kementerian PUPR

Oleh : Hariyanto | Rabu, 16 Oktober 2019 - 17:10 WIB

INDUSTRY.co.id - Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) kepada oknum pegawai Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) di Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) XII Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara pada Selasa (15/10/2019).

Menyikapi perihal tesebut serta menyimak substansi keterangan pers yang disampaikan oleh pimpinan KPK pada hari yang sama, Kementerian PUPR memberikan pernyataanya. 

"Kementerian PUPR menyesalkan terjadinya operasi tangkap tangan oleh KPK di Samarinda, Kalimantan Timur terkait proyek jalan yang berada di bawah tanggung jawab BPJN XII Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara," kata Inspektur Jenderal Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Widiarto, di gedung Kementerian PUPR, Jakarta, Rabu (16/10/2019)

Kemudian, lanjutnya, Kementerian PUPR juga mendukung penuh upaya pemberantasan korupsi dan menghormati proses hukum yang berjalan di KPK, serta siap bersikap kooperatif untuk membantu proses hukum tersebut. 

"Bahkan, kemarin malam, Inspektur Jenderal Kementerian PUPR telah mengantarkan langsung Kepala BPJN XII ke Gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan," lanjut Widiarto.

Kementerian PUPR juga menyatakan akan terus mengikuti perkembangan pemeriksaan di KPK dan akan mengambil langkah-langkah yang diperlukan guna menjamin tugas-tugas pembangunan dan pelayanan publik di BPJN XII Kaltim dan Kaltara tetap berjalan dengan baik. 

"Kami mengantisipasi berbagai kemungkinan, termasuk membebastugaskan pejabat terkait dan menyiapkan pejabat pengganti bilamana telah ada penetapan status oleh KPK," tambahnya.

Dengan terjadinya peristiwa ini, Widiarto menegaskan, Kementerian PUPR berkomitmen untuk terus meningkatkan upaya pengendalian dan pengawasan terhadap pelaksanaan pengadaan barang dan jasa agar lebih tertib, professional, transparan, dan akuntabel.