Pemerintah Dukung Pengembangan Pariwisata Malang Lewat Program Kotaku

Oleh : Hariyanto | Selasa, 15 Oktober 2019 - 12:37 WIB

INDUSTRY.co.id - Jakarta - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Ditjen Cipta Karya bersinergi dengan Pemerintah Daerah (Pemda) dan Kelompok Masyarakat melakukan perbaikan kualitas kawasan permukiman kumuh di perkotaan melalui Program Kota Tanpa Kumuh (Kotaku).

Program ini bertujuan untuk meningkatkan akses terhadap layanan infrastruktur dasar di permukiman kumuh perkotaan. Pada periode 2015-2018, Kementerian PUPR telah melakukan penanganan seluas 23.407 Ha dan pada tahun 2019 ditargetkan akan ditangani seluas 13.704 Ha.

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan Program Kotaku merupakan wujud kolaborasi antara Kementerian PUPR dan Pemda dalam mendorong dan memberdayakan masyarakat, mulai dari perencanaan, pelaksanaan dan pengawasannya.

“Kalau Pemerintah Daerah tidak bergerak dan masyarakat tidak terlibat aktif, maka program tidak akan berjalan. Bahkan kawasan yang sudah ditata akan kembali kumuh,” kata Menteri Basuki melalui keterangan resmi yang diterima INDUSTRY.co.id, Selasa (15/10/2019).

Program Kotaku merupakan pembangunan infrastruktur berbasis masyarakat untuk mendukung program 100-0-100 yaitu 100 persen akses universal air minum, 0 persen permukiman kumuh, dan 100 persen akses sanitasi layak.  Salah satu Program Kotaku dilaksanakan di Provinsi Jawa Timur pada Kelurahan Jodipan, Kecamatan Blimbing, Kampoeng Lampion, Malang.

Lingkup pekerjaan berupa perbaikan saluran drainase, perbaikan jalan lingkungan, pembangunan septic tank biofil komunal, dan hibah gerobak sampah serta motor pengangkut sampah untuk pengelolaan limbah. Total anggaran penataan lingkungan di salah satu kampung tematik di Kota Malang tersebut sebesar Rp 1 miliar lewat APBN Tahun Anggaran 2018.

Tahun 2018, Program Kotaku di Provinsi Jawa Timur dilakukan di 186 Kelurahan/Desa pada 28 Kabupaten/Kota dengan anggaran sebesar Rp 127,4 miliar.

Luas capaian pengurangan kumuh dari Program Kotaku di Jawa Timur pada tahun 2018 sebesar  592,48 Ha dengan total capaian pengurangan kawasan kumuh kumulatif dari 2017-2018 sebesar 912,66 Ha dari luasan kumuh sebesar 3.613 Ha.

Sisa kawasan kumuh yang belum tertangani akan dilanjutkan pada tahun 2019 di 116 Kelurahan/Desa pada 28 Kabupaten/Kota dengan anggaran sebesar Rp 158,5 miliar.