Kemenperin Pastikan Industri Kecil dan Menengah Siap Terapkan Sertifikasi Halal

Oleh : Ridwan | Rabu, 09 Oktober 2019 - 06:40 WIB

INDUSTRY.co.id - Padang - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) memastikan para pelaku Industri Kecil dan Menengah (IKM) siap untuk mengikuti kewajiban sertifikasi halal yang mulai diterapkan pada 17 Oktober 2019. 

Direktur Jenderal Industri Kecil, Menengah dan Aneka (IKMA) Kemenperin Gati Wibawaningsih mengatakan, pihaknya telah menyiapkan sertifikasi halal wajib sejak tiga tahun lalu dan melakukan sosialisasi secara masif. 

"Secara lembaga kami sudah siap, yang penting laboratoriumnya untuk pengujian sudah siap belum?" kata Gati saat ditemui di sela-sela Workshop Pendalaman Kebijakan Industri di Padang (8/10).

Dijelaskan Gati, masalah pendanaan untuk kebutuhan sertifikasi juga buka lagi masalah besar. "Bagi IKM pendanaan buka lagi masalah besar, itukan sudah masuk dalam alokasi Dana Dekonstruksi untuk kebutuhan sertifikasi," terangnya.

Menurutnya, industri kecil saat ini harus berhati-hati dalam memperhatikan situasi pasar. Sertifikasi halal, bisa jadi akan sangat bermanfaat untuk daya saing produk baik di pascar domestik maupun kancah global.

Ia pun mencontohkan, pabrikan kacamata Atalla Indonesia yang begitu ingin melalukan sertifikasi halal karena sangat berpengaruh pada daya saing. Namun, kata Gati, Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal justru belum memiliki lembaga sertifikasi produk.

"Dari sini saja sudah terlihat bahwa yang namanya sertifikat halal itu sangat berpengaruh. Tidak hanya produk makanan minuman, tapi barang juga," katanya.

Setelah kewajiban sertifikasi halal diterapkan, Gati mengatakan upaya untuk meningkatkan industri halal nasional belum usai. Pemerintah masih memiliki tugas besar untuk memperjuangkan keberterimaan sertifikasi halal Indonesia di negara-negera tujuan ekspor. Khususnya, negara-negara yang menjadi anggota Organisasi Kerja Sama Islam atau OKI.

Kemenperin tidak menetapkan angka target tertentu untuk jumlah IKM yang melakukan sertifikasi. Pihaknya berharap Industri kecil maupun menengah didorong untuk mengikuti sertifikasi produk halal agar lebih kuat bersaing di pasar produk halal.

"Kita ingin sebanyak-banyaknya IKM bisa dapat sertifikat halal. Tapi, sebanyak-banyaknya ini kembali tergantung dari kesiapan laboratorium," katanya.