Tingkatkan Kualitas Produk, Kemenperin Dorong Pemberlakuan SNI Cangkul

Oleh : Ridwan | Senin, 30 September 2019 - 21:30 WIB

INDUSTRY.co.id - Jakarta - Direktorat Jenderal Industri Kecil, Menengah dan Aneka (IKMA) terus mendorong pemberlakuan Standar Nasional Indonesia (SNI) pada produk cangkul. Hal ini guna meningkatkan kualitas produk cangkul.

Pada tahun 2018, telah dilakukan amandemen SNI cangkul melalui Sub Komtek SPT 21-01-S1, yaitu SNI 0331-2018 dengan dilengkapi dengan sosialisasi SNI tersebut di Jawa Barat dan Jawa Tengah.

"Pada tahun 2019 ini dilakukan pendampingan penerapan SNI cangkul bagi IKM logam selaku produsen cangkul di Sentra Pasir Jambu, Kabupaten Bandung," ungkap Direktur Jenderal IKMA Kemenperin Gati Wibawaningsih di Jakarta, Senin (30/9).

Sejalan dengan itu, pada bulan Oktober 2019, Ditjen IKMA juga akan meluncurkan material center di Kab. Bandung untuk menjawab kebutuhan bahan baku alat perkakas pertanian bagi IKM di desa Mekar Maju.

"Upaya itu merupakan pilot project yang ke depan diharapkan dapat diimplementasikan kepada sentra IKM logam lainnya," jelas Gati. 

Kemenperin mencatat, jumlah IKM alat perkakas pertanian di dalam negeri sebanyak 12.609 unit usaha pada tahun 2017. Dari data tersebut, jumlah produsen cangkul diproyeksi sekitar 3.000 unit usaha yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia.

Adapun sentra utama IKM produsen cangkul, berlokasi di empat provinsi, yaitu Jawa Barat (Sentra Pasir Jambu, Cisaat dan Kerawang), Jawa Tengah (Sentra Klaten dan Tegal), Jawa Timur (Sentra Sidoarjo dan Pasuruan) dan Banten (Sentra Baros) dengan total kapasitas produksi mencapai 517.882 unit per tahun.

Menurut Gati, maju dan berkembangnya industri alat perkakas pertanian dalam negeri tidak terlepas dari peran dan kerja sama semua pihak, antara lain pemerintah pusat, pemerintah daerah, pelaku industri (industri besar dan IKM), asosiasi dan lembaga terkait serta masyarakat.

"Kami terus mengajak kepada semua pihak untuk turut mendukung dan menyukseskan keberadaan industri alat perkakas pertanian dalam negeri dengan mencintai, membeli dan memakai produk alat perkakas pertanian buatan industri nasional," tegasnya.