Digerus Impor Asal Vietnam dan India, Asaki Kembali Ajukan Safeguard

Oleh : Ridwan | Kamis, 26 September 2019 - 09:06 WIB

INDUSTRY.co.id - Jakarta - Asosiasi Aneka Industri Keramik Indonesia (Asaki) tengah mengajukan permohonan safeguard terhadap impor produk keramik asal Vietnam dan India. 

Pasalnya, impor produk keramik dari kedua negara tersebut mulai membanjiri pasar dalam negeri.

"Impor produk keramik dari Vietnam dan India meningkat ratusan persen. Oleh karena itu, safeguard menjadi jalan untuk melindungi industri keramik dalam negeri," kata Ketua Umum Asaki Edy Suyanto di Jakarta (25/9).

Edy menambahkan, pihaknya telah menyampaikan usulan tersebut kepada Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) untuk memasukkan Vietnam dan India kedalam daftar negara yang akan dikenakan safeguard.

"Kami sudah usulkan sejak 2 bulan lalu, mudah-mudahan prosesnya tidak terlalu lama, sehingga industri punya harapan untuk bangkit," ungkapnya.

Dijelaskan Edy, tahun lalu pihaknya juga telah mengajukan permohonan safeguard untuk impor produk keramik dari China, dan sudah berjalan hingha saat ini. 

"Safeguard di tahun 2018 telah ditetapkan untuk produk China, namun setalah hampir satu tahun, berdasarkan data BPS yang kami dapat bahwa angka impor keramik China sampai di semester I-2019 hanya turun sekitar 14-15 persen, sangat jauh dari ekspektasi kami yg berharap bisa turun hingga 50 persen. Memang setelah ditetapkan safeguard, impor produk China turun 30 persen, namun disisi lain produk keramik Vietnam dan India justru naik ratusan persen," papar Edy.

Menurutnya, waktu diterapkan safeguard tahun lalu, impor produk keramik dari India dan Vietnam komposisinya masih di bawah 3 persen. 

"Tahun lalu masih 3 persen komposisinya, namun di semester I-2019, impor produk keramik dari kedua negara tersebut komposisinya melejit hingga 30 persen. Oleh karena itu, kami perlu melindungi industri dalam negeri melalui safeguard," katanya.

Selain instrumen safeguad berupa tarif, terang Edy, pihaknya juga telah mengajukan permohonan safeguard berupa non-tarif yaitu penetapan kuota impor kepada Kementerian Perindustrian dan Kementerian Perdagangan.

"Usulan tersebut sudah kami sampaikan ke Kemenperin dan Kemendag untuk diakomodir, karena secara kapasitas terpasang industri keramik dalam negeri itu besar sekali mencapai 580 juta m2 per tahun. Namun saat ini, yang mampu jalan hanya 70 persen saja, yang lainnya tidak mampu jalan karena kalah bersaing dengan produk impor," ungkap Edy lagi.

Edy meyakini dengan diturunkannya harga gas serta penetapan safeguard terhadap produk China, India, dan Vietnam, kapasitas industri keramik nasional mampu memenuhi kebutuhan dalam negeri.

Disisi lain, ia berharap pertumbuhan industri keramik dalam negeri mampu mencapai 5 Persen pada tahun 2019. 

"Secara keseluruhan, kami ekspektasi pertumbuhan hanya 5 persen, meski di awal kami proyeksi dapat tumbuh hingga 10 persen," tutupnya.