PT Perindo Berkomitmen Tetap Melayani Publik dengan Baik

Oleh : Herry Barus | Kamis, 26 September 2019 - 07:00 WIB

INDUSTRY.co.id - Jakarta - Pemeriksaan OTT Perum Perindo oleh KPK telah usai dilaksanakan 1 x 24 jam sejak Senin (23/09/19).

Dalam pemeriksaan tersebut, Direktur Keuangan Perum Perindo Arief Goentoro dan Direktur Operasional Farida Mokodompit serta beberapa Pegawai Perum Perindo hanya diperiksa sebagai saksi untuk dimintakan keterangan terkait kuota impor ikan.

"Manajemen menjamin proses penegakkan hukum tidak mengganggu operasional perusahaan, dan kami berkomitmen tetap melayani publik dengan baik." Boyke Andreas, Sekretaris Perusahaan Perum Perindo (24/09/19).

“Kami sangat kooperatif untuk memberikan informasi kebenaran kepada Penegak hukum dan menghormati proses hukum sebagai bentuk dari pelaksanaan _Good Corporate Governance_ (GCG) yang diterapkan Perum Perindo, “pungkas Boyke

Sementara iu Deputi Bidang Agro Industri dan Farmasi Wahyu Kuncoro mengungkapkan, Kementerian BUMN menghormati proses hukum yang sedang dihadapi Perum Perindo sebagaimana yang disampaikan oleh KPK ke media pada Senin (23/9/2019).

Dalam pelaksanaannya, Kementerian BUMN meminta agar semua kegiatan terus berpedoman pada tata kelola Perusahaan yang baik (Good Corporate Governance/GCG) dan terus mendukung upaya-upaya pemberian informasi yang benar sebagai wujud organisasi yang menghormati hukum.

Selanjutnya, Kementerian BUMN meminta manajemen Perum Perindo untuk melaksanakan dan memastikan operasional perusahaan tetap berjalan dengan baik, terutama terus memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat di seluruh pelosok Tanah Air.

Kementerian BUMN menghormati dan menjunjung asas praduga tidak bersalah, termasuk mengenai non aktif Direksi akan dikonsultasikan pada Biro Hukum Kementerian BUMN. Kementerian BUMN bersama Perum Perindo siap bekerjasama dengan KPK dalam menangani kasus ini.