Pemerintah Berkomitmen Dorong Pengelolaan Sawit Berkelanjutan

Oleh : Herry Barus | Sabtu, 21 September 2019 - 05:00 WIB

INDUSTRY.co.id - Jakarta-  Pemerintah berkomitmen untuk melakukan upaya peningkatan produktifitas dan pengelolaan sawit berkelanjutan. Upaya tersebut dilakukan dengan memaksimalkan lahan yang sudah ada.

Demikian ditegaskan Direktur Utama Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit Dono Boestami di Jakarta, Kamis (19/09/2019).

Hal itu senada dengan Inpres Nomor 8 Tahun 2018 tentang Penundaan dan Evaluasi Perijinan Perkebunan Kelapa Sawit serta peningkatan produktivitas perkebunan kelapa sawit.

"Dengan Inpres tersebut diterapkan moratorium sehingga tidak dibenarkan lagi ada pembukaan lahan baru untuk perkebunan sawit, apalagi melalui cara-cara ilegal seperti pembakaran adalah tindakan melanggar hukum " ujar Dono.

Pada kesempatan yang sama, Ia turut menanggapi insiden karhutla yang sedang terjadi. Menurutnya, selain faktor alam tentu saja terdapat faktor-faktor lain seperti kelalaian dalam pengelolaan hutan dan lahan, faktor budaya, serta faktor kesengajaan yang disebabkan oleh pelaku tertentu.

"Kami sepakat bahwa siapapun yang menyebabkan Karhutla dengan sengaja adalah kejahatan, bahkan jika itu adalah untuk kepentingan ekspansi kelapa sawit sekalipun," kata dia.

Kemudian Dono menjelaskan tentang adanya program unggulan pemerintah untuk mencegah karhutla melalui Peremajaan Sawit Rakyat (PSR). Hal itu, ungkap Dono, untuk meningkatkan produktivitas melalui upaya konservasi, penerapan prinsip Good Agricultural Practice (GAP) dan mencegah pembukaan lahan baru secara illegal.

Selama ini, lanjut Dono, sektor sawit juga telah ikut berupaya melakukan pencegahan Karhutla. Perusahaan perkebunan sawit dan pemerintah telah melakukan berbagai upaya yang nyata termasuk pembentukan satgas cegah kebakaran hutan oleh beberapa perusahaan perkebunan kelapa sawit dan bekerjasama dengan masyarakat. 

 

"Dengan berbagai upaya tadi, kita bisa melihat bahwa kondisi Karhutla saat ini berdasarkan data penunjang dari Global Forest Watch Fire terkait Karhutla di Indonesia pada periode 8 September - 15 September 2019, menunjukan bahwa lebih dari 83% kebakaran lahan letaknya di luar lahan konsesi sawit, yang terdiri dari 69% di luar konsesi, 11% di konsesi pulpwood, dan  konsesi logging 3%," tandas Dirut BPDPKS itu.

Ia lantas menyinggung soal pengelolaan sawit secara berkelanjutan. Menurutnya, pilihan yang ada saat ini bukan untuk 'membunuh' sektor sawit Indonesia, tetapi bersama-sama menjaga agar pengelolaan sawit berkelanjutan dapat berlangsung.

Pengelolaan sawit berkelanjutan, tambah Dono, artinya tidak ada pembukaan lahan baru, apalagi secara illegal; tidak ada deforestasi dan eksploitasi; terjadi peningkatan kesejahteraan petani dan masyarakat; terpenuhinya tanggung jawab sosial dan pemberdayaan masyarakat, serta terjadi peningkatan usaha secara berkelanjutan.

"Mari sama-sama kita dukung sawit berkelanjutan, dan kita perangi pengelolaan sawit yang tidak sesuai dengan prinsip-prinsip keberlanjutan tersebut," pungkasnya.