Safeguard Harus Jamin Pemulihan Industri

Oleh : Herry Barus | Jumat, 20 September 2019 - 10:00 WIB

INDUSTRY.co.id - Jakarta-Asosiasi Produsen Serat dan Benang Filament Indonesia (APSyFI) sangat mendukung visi Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) untuk meningkatkan ekspor dan mengurangi impor seperti dibahas dalam pertemuan dengan Presiden Presiden Joko Widodo di istana negara (Senin, 16 Sep 2019). Dalam pertemuan itu juga dibahas usulan safeguard tekstil dan produk tekstil (TPT) untuk membendung serangan produk impor.

APSyFI meminta besaran safeguard produk tekstil dan produk tekstil (TPT) untuk memulihkan kondisi pasar dari injury yang terjadi akibat serangan impor. APSYFI meminta agar pemerintah dapat secara paralel mengeluarkan kebijakan perbaikan daya saing selama periode safeguard yang diusulkan (tiga tahun). Permintaan ini juga disampaikan langsung kepada Kepala Negara.

“Safeguard kami harapkan memberikan proteksi atas keseluruhan rantai industri TPT dari hulu ke hilir yang saat ini sedang dalam kondisi memprihatinkan akibat serangan impor”, ujar Ketua Umum APSyFI, Ravi Shankar.

Ravi menekankan bahwa pengenaan safeguard bukan hanya untuk harmonisasi tarif, namun lebih pada upaya pemulihan industri TPT dari hulu ke hilir yang kinerjanya tertekan akibat serangan barang impor murah. Pengenaan safeguard juga harus diikuti oleh pembenahan standar harga untuk menghindari praktik under invoice. “Kita mendorong safeguard agar dari serat sampai garmen mendapatkan ruang untuk perbaikan” ungkapnya.

Ravi menjelaskan bahwa sudah bertahun-tahun pasar dalam negeri diserang produk impor murah dengan harga dumping yang terbukti melalui investigasi oleh Komite Anti-Dumping Indonesia (KADI) yang menemukan praktik curang beberapa eksportir luar di pasar dalam negeri. “BMAD adalah instrumen ilmiah dan terverifikasi untuk memberikan efek jera pada perusahaan yang berbuat curang. Sayangnya investigasi dan implementasi bea hanya di hulu” tegas nya.

Pada kesempatan itu, Ravi menambahkan bahwa inisiasi safeguard adalah tindak lanjut dari Nota Kesepahaman (MoU) antara APSyFI dengan Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) yang ditandatangani dihadapan Menteri Perindustrian.

“Baik APSYFI maupun API sama-sama menyadari bahwa industri domestik perlu diselamatkan, dan safeguard ini adalah salah satu titik temu bersama.”, tambah Ravi. Dalam kesepakatan tersebut juga disebutkan upaya mengoptimalkan penggunaan produksi dalam negeri agar seluruh rantai nilai pertekstilan nasional bisa menguasai pasar domestik dan berdampak positif bagi kinerja industri TPT dari hulu kehilir.

Terkait besaran safeguard, APSyFI meminta agar bea yang disusun harus memberikan efek proteksi. “Tujuan safeguard adalah perlindungan, jadi jika bea nya kecil maka tidak akan ada efek dan industri akan semakin menderita”, ujar Ravi. APSYFI mengusulkan bahwa pemerintah dapat menggunakan bea masuk antidumping yang saat ini berlaku sebagai benchmark dalam penetapan besaran beamasuk safeguard. “Serat saat ini 16% plus MFN, Filamen 15%, keduanya teruji oleh Kemendag, sehingga pemerintah tinggal melanjutkan saja perhitungannya sampai garmen”, tambah Ravi

Untuk meningkatkan dayasaing selama periode pengenaan safeguard, APSyFI mengajak para pebisnis dan pemerintah untuk Bersama-sama menaikan daya saing diberbagai sektor seperti sektor energi, logistic, tenaga kerja, lingkungan, perbankan dan lain sebagainya.

“Safeguard harus dibarengi dengan upaya perbaikan dan peningkatan daya saing, agar setelah 3 tahun pengenaannya industri ini bisa tumbuh secara berkelanjutan” pungkasnya.